Snapshot Geo Politik – Artikel Hukum Bisnis OilGasMine – Energi- AGUNGSS

31 Agustus 2021

PERUBAHAN PETA KEKUATAN NEGARA ADI DAYA – USA – Exit SELURUH TENTARA dari Afghanistan

Dunia kini pada Abad 21 (tahun 2021)  telah terjadi Perubahan Peta Kekuatan Negara Adi Daya.

Penulis telah mengUpload Video Rekaman yang diproduksi oleh AGUNGSS OILGASMINE LAW CHANNEL berjudul Perubahan Peta Kekuatan Negara Adi Daya yang dipresentasikan oleh Agung Supomo Suleiman SH sebagai Operator dari Channel tersebut di Blog Penulis ini.

Maka Penulis dapat Me – Link Match AGUNGSS OILMINELAW CHANNEL dengan Blog Snapshot Artikel Hukum Bisinis AgsS – SACO – AGUNGSS ini.

SNAPSHOT ULASAN Perubahan Peta Kekuatan Negara Adidaya :

Pada Abad 21 ini Terjadi Perubahan Peta Kekuatan Negara Adidaya yaitu

Negara Adidaya USA Pendukung Demokrasi Versus Negara Adidaya RRC  Negara Otoriter Komunis Ideologi Politiknya campur Kapitalis Ekonominya

USA GAGAL BENTUK PEMERINTAHAN AFGHANISTAN VERSI MODEL DEMOKRASI USA

SEJARAH PERTEMPURAN TALIBAN selama 20 TAHUN

TALIBAN telah bertempur 20 Tahun melawan UNI Soviet maupun USA serta kekuatan luar Afghanistan yaitu ISIS maupun Al Qaeda, yang hendak menjadikan Afghanistan tempat untuk berkembang biak Paham mereka.

Kita ketahui Uni Soviet hendak menduduki Afghanistan dengan mengirim 1000 Pasukan Uni Soviet dalam rangka mendukung Partai Komunis Afghanistan di Afghanistan yang didirikan tanggal 1 Januari 1965.

Perang Soviet Afghanistan berlangsung selama 9 Tahun ketika Uni Soviet berusaha mempertahankan Pemerintahan Marxcis – Leninis di Afghanistan dari gempuran Muhajidin

UNI SOVIET PERTAMA KALI MASUK AFGHANISTAN 25 DESEMBER 1979

Pasukan Uni Soviet pertama kali masuk Afghanistan pada tanggal 25 Desember 1979.

Adapun pihak lawannya adalah pasukan Muhajidin yang mendapat dukungan/ bantuan dari :

Pakistan sebagai Tempat Berlatih Pasukan Muhajidin

Arab Saudi, Iran, Inggris memberikan bantuan kepada Muhajidin .

*Bantuan USA kepada Muhajidin adalah dalam Pendanaan.

*MASA PERANG DINGIN UTARA – SELATAN – UNI Soviet Versus USA

Kita ketahui saat itu adalah Masa Perang Dingin UTARA – Selatan antara Uni Soviet Versus USA.

Makanya Uni Soviet membantu Pemerintahan Komunis Marxcis -Leninis yang dibentuk Partai Komunis Afghanistan.

BERAKHIRNYA SISTEM MONARKHI DI AFGHANISTAN

Perdana Menteri Daoud melancarkan kudeta dan mengambil alih kekuasaan Kerajaan Monarkhi Afghanistan tanggal 17 Juli 1973.

Alasannya terjadi Korupsi dan Kegagalan perbaikan ekonomi rakyat yang miskin oleh Raja Afghanistan.

Maka Perdana Menteri Daud mengakhiri Sistem Monarkhi di Afghanistan.

PERDANA MENTERI DAOUD GAGAL REFORMASI EKONOMI DAN SOSIAL

Namun Pemerintahan Daoud gagal mereformasi Ekonomi dan Sosial.

Sehingga terjadi perpecahan Faksi di Partai Demokratis Rakyat Afghanistan.

DAOUD DIGULINGKAN DAN DIHUKUM MATI

Akibatnya Partai Demokrasi Rakyat Afghanistan menggulingkan dan menghukum mati Daoud dan anggota keluarganya.

Nur Muhamad Taraki, Sekjen Partai Demokrasi Rakyat Afghanistan menjadi Presiden Dewan Revolusi dan Perdana Menteri Negara Baru Republik Demokratik Afghanistan

Partai Demokrasi Rakyat Afghanistan merupakan partai Marxcis Lenininisme, dimana Partai ini mendeklarasikan didirikannya Republik Demokratis Rakyat Afghanistan.

Namun Pemerintahan ini terpecah menjadi beberpa Faksi yaitu Faksi Khalq yang dipimpin Presiden Taraki dan Wakil Perdana Meneri Hafizullah Amin berhadapan dengan Pimpinan Parcham yaotu Babrak Karmal dan Mohammad Najibullah.

Maka terjadilah konfik dimana terjadi pengungsian, penghukuman mati serta pembersihan anggota -anggota Parcham.

Terlihat bahwa selama 18 Bulan kepemimpinan Partai Demokrasi Rakyat AFghanistan ini menerapkan Program Reformasi bergaya Uni Soviet.

Hal ini dianggap bertentangan dengan Islam oleh kelompok Konsevatif Islam.

Tentunya perubahan atas Hukum adat Pernikahan maupun Reformasi Tanah tak diterima oleh Masyarakat setempat yang terbiasa dengan Tradisi Islam.

Pemerintahan ini menerapkan implementasi hak-hak perempuan berbeda dengan Persepsi Tafsiran Kaum Konservatif Islam Afghanistan, meskipun berdampak di daerah perkotaan

PEMBERONTAKAN TAHUN 1978

Maka terjadilah pemberontakan rakyat dimulai di Nuristan daerah Timur Afghanistan yang didukung anggota Ganirsun.

PERANG SAUDARA

Maka terjadilah Perang Saudara yang meluas ke seluruh wilayah Afghanistan.

Hafizullah Amin merebut kekuasaan dan mengakibatkan Presiden Taraki meninggal.

Ketidak stabilan berlangsung 2 bulan menyebabkan Hizbullah Amin kewalahan.

Dia juga sedang berhadapan dengan lawannya di Partai Demokrasi Rakyat Afghanistan dan pemberontakan yang makin meluas.

Begitulah sekelumit Gejolak dan ketidak stabilan Politik di Afghanistan yang dipicu oleh perbenturan budaya adat pernikahan dan pertanahan antara Nilai Islam yang dianut oleh Masyarakat Islam Afghanistan serta Sistem Komunis Marxcis Soviet yang diterapkan oleh Partai Demokratis Rakyat Afghanistan.

Hal ini menyebabkan Uni Soviet melibatkan diri guna mendukung Pemerintahan yang berhaluan Marxcis Leniniseme, namun dilain pihak Masyarakat Afghanistan yang berhaluan Islam mendapatkan Bantuan Latihan Bersenjata di Pakistan, yang pendanaannya dibantu Saudi Arabia, maupun USA yang sedang Perang Dingin dengan UNI Soviet dalam Geopolitik perebutan Pengaruh Kekuasaan Wilayah oleh USA versus Uni Soviet – Perang Dingin Utara Selatan,

Pada akhirnya Pemerintah Uni Soviet melibatkan diri dengan mengirim pasukan Militernya ke Afghanistan untuk membantu Pasukan Pemerintah Partai Demokrasi Rakyat Afghanistan yang berhaluan Marxcis Leninisme .

Selama Pemerintahnya, 1000 Pasukan UNI Soviet menyerang group pemberontak di Afghanistan.

PENDUDUKAN SOVIET MEMAKAN BIAYA BESAR DAN BANYAK PASUKAN UNI SOVIET KORBAN MATI

Pada akhirmya karena banyak Makan Biaya maupun Korban Mati pasukan Uni Soviet dalam perang 9 Tahun tersebut, pada akhirnya Pemerintah Uni Soviet mengumumkan menarik Total Pasukan Uni Soviet dari Afghanistan.

Sekitar tahun 2 Feburari 1989 Penarikan Pasukan Uni Soviet terakhir.

Uni Soviet mengumumkan semua Total Pasukan Uni Soviet ditarik dari Afghanistan pada Tanggal 15 Februari 1989

Disebabkan Soviet mengeluarkan gelontoran Biaya yang besar, maka sering disebut Perang Soviet – Afghanistan sebagai Perang Vietnamnya Uni Soviet.

KEMBALI KE MASALAH PENARIKAN SELURUH TOTAL PASUKAN USA dari AFGHANISTAN LEWAT LAPANGAN UDARA KABUL

*Negara Adi Daya USA yang mengembangkan Demokrasi Hak Asasi Manusia versi Barat – menjadi Polisi Dunia – telah menggelontorkan Uang Trilliunan dalam masa 20 tahun Perang di Afghanistan diperkirakan 12 Kali RAPBN RI 1 Tahun kata mantan Presiden RI : JK di Media TV.  

*Namun ternyata USA Gagal” membentuk Pemerintahan Maupun Militer Versi Model Demokrasi yang hendak dibentuk untuk jadi  Jaringan USA DI Afghanistan.

Pasukan militer Afghanistan dukungan USA kalah oleh Taliban dalam waktu singkat diluar dugaan Pengamat Politik Internasional, termasuk oleh Presiden Joe Biden.

TALIBAN DEKLARASIKAN KEMERDEKAAN

Dengan telah selesai USA menarik Total Pasukan USA maupun aliansinya antara lain Inggris, Australia dari Lapangan Terbang Kabul tgl 31 Agustus 2021, maka

sesuai Perjanjian yg dibuat Trump ( Partai Republik – dengan Corong TV Mainstream Fox News) dengan Taliban yang dilanjutkan oleh Presiden Joe Biden (Partai Demokrat – dengan corong TV CNN), maka Taliban mendeklarasikan Kemerdekaannya di AFghanistan

USA akan fokus  Berebut Pengaruh Kekuasaan di Wilayah menghadapi Pengaruh Kekuatan Adi Daya Negara Republik Rakyat Cina yang Otoriter namun juga Kapitalis, yang merupakan Negara Adi Daya kekuatan ke-2, baik Jalur Darat maupun Jalur Maritme khususnya di Lautan Cina terkait dengan Target Program RRC One Belt One Road /Belt Road Initiative

TAWARAN RRC KEPADA TALIBAN

RRC bersedia bekerjasama dengan Taliban dengan syarat Taliban tak ikut campur tangan / intervensi terkait masalah Suku Uighur Islam di Republik Rakyat Cina.

RRC MENJADI KEKUATAN ADI DAYA NEGARA nomer 2 didunia, mengalahkan Eni Eropa.

RRC mengalahkan kekuatan UNI Eropa dalam bidang Kekuatan Keuangan, dimana UNI Eropa membutuhkan dijadikan mata Uang EURO guna memperkuat kedudukan Keuangan khususnya mata uangnya terhadap USA Dollar.

Dengan dibangunnya Jalur Sutera Modern, dari RRC kebeberapa Negara di Eropa Barat , Eropah Timur, Afrika, Negara Timur Tengah, Asia termasuk Jalur Mariteme untuk Srilangka, Malaysia, Indonesia kembali ke RRC maka RRC telah menunjukan kekuatan Keuangannya untuk menghubungkan Konektivitas Jalur perdagangan Investasi, maupun Soft Politik lewat Kebudayaan dan Tourisme sepanjang Jalur Sutera Modern Abad 21 baik Jalur darat maupun Meritme.

Dibidang Teknlogy IT pun RRC telah membangun Jaringan Network yang kuat.

Jalur Darat RRC telah menawarkan Biaya dari Bank BUMN RRC, maupun Investasi Jalan Tol, Jalur Kereta Cepat, dengan Barang Gerbong termasuk Rel dari RRC.

RRC bersaing untuk merebut Pengaruh Kekuasaan juga dalam bidang Pertambangan/Perminyakan /Pelabuhan dengan USA dikawasan belahan Dunia termasuk Indonesia. .

RRC TAK IKUT CAMPUR URUSAN IDEOLOGI NEGARA yang ditawarkan bergabung dengan OBoR/BRI

*Sekian dulu sekilas gambaran  observasi Penulis yagg pernah belajar

Hubungan Internasional di Fakultas Hukum Universitas Indonesia sewaktu mengambil Jurusan Hukum Internasional Publik maupun

Praktek sebagai Business Lawyer Migas & Pertambangan lebih dari 35 Tahun (termasuk 5 Tahun In House Legal Counsel Huffco/Vico Perusahaan Migas – 5 Tahun In House Legal Counsel PT Freeport Indonesia Perusahaan Tembaga & Emas) Independent Business Lawyer Oil Gas -Mineral

JAKARTA, 31 Agustus 2021

diedit 13 SEPTEMBER 2021

Agung Supomo Suleiman S.H.

23 Juli 2017

Indonesia di Pusaran Geopolitik – Sumber Daya Alam- China Versus USA dari Natuna hingga Lautan China Selatan

Sistem Pengelolaan  dari Hulu hingga Hilir dari  Sumber Daya Alam  terindikasi tidak diatur secara mendetail  didalam  Kitab  Suci. 

Adapun pengertian Umum dari Sistem Pengelollan Sumber Daya Kekayaan alam mulai dari Hulu hingga Hilir  adalah mencakup Kegiatan  antara lain dari  :

Pencarian (Penyelidikan Umum), Eksplorasi {menjalankan Seismic memperoleh Data Geology hingga Study Data Geology),   Feasibility  StudyExploitasi,  Pengembangan – Pembangunan KonstruksiFasilitas Produksi – Kilang Minyak, Refinery, Smelter (untuk Bahan Tambang Tembaga dan Emas),  Produksi, Pemasaran dan Pemanfaatan atas Sumber Daya Kekayaan ALAM yang dikarunia oleh ALLAH kepada manusia di Suatu Wilayah tertentu diberbagai belahan dunia ini,  berupa  Tambang Keras berupa antara lain (i) Logam antara lain :  Besi, Nikel, Aluminium,  (ii) Non Logam antara lain –  Galian C- Pasir, Kapur,  (iii) Organik Fosil : Minyak – Gas, hingga (iv) Air (v) Angin, (vi) Matahari, 

ALLAH PENCIPTA LANGIT DAN BUMI

Yang diatur oleh ALLAH dalam Kitab Suci Al Quran sebagai Kitab Suci penganut Muslim (Berserah diri kepada ALLAH Yang Maha Esa),  adalah  bahwa :

  • ALLAH yang menciptakan Langit dan Bumi dan semua yang ada diantara keduanya, maupun yang ada dibawah tanah.
  • ALLAH yang menciptakan gunung sebagai pasak  bumi supaya Buminya tidak goyang.
  • terdapat Surat Besi dalam Kitab Suci AL Quran
  • Pada Hari Kiamat ALLAH akan mengeluarkan semua isi perut bumi keluar, sehingga dunia dan gunungnya  menjadi rata.

KEBEBASAN MANUSIA UNTUK MEMILIH

Memang kepercayaan kepada ALLAH serta Hari Akhir, Para Rasul, Kitab -Kitab Sucinya dari Umat ke Umat  dari Zaman ke Zaman  adalah

Faktor “Keimanan” atau “Faith”,  dimana manusia diberikan “Unsur Kebebasan Memilih untuk mempercayainya, atau tidak mempercayainya dengan risiko yang akan ditanggung oleh masing-masing manusia tersebut, khususnya pertangung jawaban di Hari Pembalasan, setelah Hari Kiamat Penghancuran, Hari  Kebangkitan, karena jelas dari Ayat – ayat atau bukti Kekuasaan, Kebesaran dari ALLAH banyak kita temukan dengan jelas  dalam Bukti adanya  :

Langit, Bumi, Matahari, Bulan, Bintang  segala isinya baik Binatang, Tanaman, Kekayaan Sumber Daya Alam, Peredaran Matahari, Bulan, pagi dan siang  yang tidak mungkin  ada dengan sendirinya secara Hukum Alam.

 

Namun terkait dengan pengelolaan Sumber Daya Alam yang dianugerahkan ALLAH diberbagai Wilayah yang kaya dengan Deposit Sumber Kekayaan Alam, nampaknya diserahkan kepada manusia untuk mengaturnya,  tetapi  dengan  catatan umum  :

tidak boleh melanggar hak -hak manusia,

tidak boleh merampas maupun mengusir penduduk yang di Wilayahnya yang dianugerahkan kekayaan alam tersebut,

tidak  boleh tamak dan rakus,

dengan tunduk  atau mengabdi kepada pada “Hawa Nafsu” untuk menguasai Semua Sumber Daya Alam Energi :

dengan Maksud dan Tujuan, dan kesadaran Untuk memenuhi Kebutuhan Energi untuk meningkatkan dan membangun dirinya sebagai Negara Adi Daya Yang Ekspansif dan Agresif,  istilah dalam Hubungan Internasional adalah –  HEGEMONI – Penguasaan Wilayah suatu Negara atau Teritory khususnya yang Kaya dengan Deposit Kekayaan Sumber Daya Alam termasuk Fosil Minyak, Gas Alam, maupun  Tembaga dan Emas untuk menguatkan kekuatan Keuangan Negara tersebut.

  • KAUM  SEKULER.

Kebanyakan manusia dalam sejarah perkembangan perjalanan peradaban manusia, dari Zaman ke Zaman, jarang yang mau mengkaitkan

pelaksanaan Bisnis,  penguasaan,  maupun pengelolaan Sumber kekayaan Alam didunia ini, 

dengan

ALLAH sebagai Pencipta dari semesta alam ini,

sehingga berpotensi  acapkali menghumbar “Hawa Nafsu” keserakahan “HEGEMONI – Menguasai Dunia” melalui Penguasaan – Mata – Rantai “Sumber Daya Alam”   mulai dari Hulu hingga Hilir :

Menguasai Sumber Cadangan Deposit Sumber Daya Alam, mengeplorasi, mengeksploitasi, membangun Fasilitas Pengembangan Produksi, Produksi, hingga Pemasaran, Logistic Penyimpanan, Trasnportasi, maupun penguasaan Wilayah untuk jalur Pipa Penyaluran Distribusi Migas Fosil, dari Hulu hingga Hilir, guna mempertahankan “Ke – Adidayaan Kepentingan Nasional”  yang dominan.

Mereka berpandangan “Tidak Ada Kaitan”  antara Kepercayaan /  Iman adanya ALLAH sebagai Pencipta Kekayaan Sumber Daya Alam dengan cara mendapatkan serta pengelolaan Sumber Daya Alam tersebut.   

Mereka berpandangan dari pengalaman dan sejarah perkembangan peradaban kemanusiaan dan bangsa,   dari Periode ke Periode,  bahwa  manusia harus  :

menggunakan akal pikiran, melakukan penelitian,  pendalaman, pengembangan  ilmu pengetahuan atas Sumber Kekayaan alam, mencari manfaat, kegunaan dari Sumber Daya Alam tersebut, serta

mengembangkan teknology, managemen, ilmu keuangan,

turut terlibat membuat ketentuan yang berpihak untuk kepentingan keuntungan Elit Oligarki yaitu  Elit Pemodal, Elit Legislatif, Eksekutif, serta Yudikatif   yang  berpihak kepada kepentingan Lingkaran Kaum Elit  ini,

membangun “Kekuatan Militer”  untuk mengamankan Jalur Mata Rantai Sumber Daya Alam dari Hulu hingga Hilir,

 mengakumulasi “Modal serta Keuangan”

sehingga dengan mempelajari dan mengembangkan hal diatas, para kumpulan Elit Oligargi,   mulai dari Multi National Company, serta Bangsa dan Negara dari Kaum Elit diatas,  dapat meningkatkan kwalitas hidup,  memajukan negara dan sekutunya,  menjadi kuat  serta mensejahterakan  rakyatnya,  dan menjadi Bangsa atau Negara Adi Daya,

tanpa mengkaitkan pengetahuan  pengenalan nilai agama, maupun  mencari tahu :  

  • Siapakah Zat  yang menciptakan Bumi dengan segala Sumber kekayaan alam ?
  • Siapakah Zat yang menciptakan manusia dengan kelengkapan otak, jantung, lever, tulang, darah, urat nadi, tempurung kepala, kaki, tangan, mata, telinga dan segala kelengkapan manusia tersebut ?
  • Kenapa manusia ada didunia dan kenapa manusia tidak abadi, setelah mempelajari ilmu, mengumpulkan harta dan aset,  melainkan akan mati.

Kaum sekuler ini, bahkan  merasakan dan berpandangan bahwa kebaikan, etika, moral dari manusia itu adalah memang terdapat dalam diri manusia tanpa dikaitkan dengan agama ataupun bersumber dari ALLAH Sang Pencipta,   sehingga mereka bebas mendefinisikan kebaikan maupun kejahatan menurut versi mereka sendiri, terutama kaum Elit yang berkuasa di kalangan Sekuler tersebut. 

Kita Ambil Contoh  :

  • Sumber Daya Energi Bom Atom atau kini  NUKLIR

Kaum Elit Sekuler Yang Berkuasa, siapapun mereka ini, akan menentukan bahwa yang berhak untuk mempunyai, mengembangkan, menguasai serta memakai Tenaga Nuklir, Reaktor Nuklir, pengembangan Senjata Nuklir,  hanyalah dikalangan yang diizinkan dan dekat dan bersekutu dengan kelompok Elit yang berkuasa tersebut. 

Jika terdapat diluar kelompok mereka yang hendak mengembangkan Energi, Reaktor Nuklir, maka akan dicap dengan  label “Kekuatan Evil” atau “Kekuatan Jahat”. 

  • PENGUASAAN  WILAYAH  YANG  BANYAK   SUMBER DAYA MINYAK – GAS ALAM FOSIL

Untuk mempertahankan Kekuatan Industri, Militer, Armada Jet Tempur, Industri, Pembangkit Listrik,   maka kaum Elit  Sekuler – atau kaum yang tidak mengkaitkan  Sumber Kekayaan Alam dengan aspek Keyakinan – Pencipta Dunia – maupun Hari Akhirat,

akan melakukan segala macam cara dan upaya untuk dapat menguasai Wilayah yang mengandung “Deposit Minyak Fosil serta Gas Alam serta Jalur Pipa Transportasi, Logistik,  baik didarat, laut, maupun jalur Udara, tanpa mengindahkan maupun memikirkan kemakmuran dan kesejahteraan dari masyarakat yang berada di Wilayah yang mengandung Sumber Kekayaan Alam tersebut, dengan arti Kelakuan dan Karakter mereke adalah

Mengabdi  kepada “Hawa Nafsu” menjadi Kekuatan Adi Daya yang Bahasa Inggris  : 

They Want To Conquere and Occupy the World with “Greediness”

  • ANTISIPASI  NEGARA  TUAN  RUMAH  YANG WILAYAHNYA MENGANDUNG SUMBER KEKAYAAN ALAM 

Untuk mengantisipasi Kaum Sekuler, Baik Perusahaan maupun Negara, siapapun mereka, yang berusaha untuk melakukan Hegemoni – Merebut Kekuasaan dibelahan dunia, maka Negara Tuan Rumah (HOST)  yang Wilayahnya Mengandung Sumber Kekayaan Alam tersebut,

termasuk Indonesia harus membangun :  

Eksekutif, Legislatif, Yudikatif, Politikus, kaum Cendekiawan –  yang berkewajiban  melakukan Upaya  Pembentengan Diri  agar  Sumber Kekayaan Alam yang terkandung di Wilayah yang diminati oleh Pemodal Sekuler tersebut, tetap harus dapat diberdayakan untuk Mewujudkan Tugas Amanah dari Konstitusinya, untuk mensejahterakan Rakyatnya dengan bersumber kepada  Asset Sumber Kekayaan Alam tersebut, yang tidak akan terbaharui. 

  • Kaum Sekuler siapapun mereka ini,  sebaliknya  akan berupaya memastikan bahwa :
  • Kaum Elit Penguasa Baik Politik, Eksekutif, Legislatif, disuatu Wilayah yang banyak mengandung Cadangan Minyak Fosil, Gas Alam  untuk membuat Kebijakan, Ketentuan Undang-undang yang “berpihak” dan “tidak menggangu maupun menghalangi” kelancaran :
    • Jaminan Pengamanan Kepastian tersalurnya Sumber Daya Minyak Fosil, Gas Alam ,
    • maupun
    • Bahan dasar Perlengkapan Persenjataan  mereka,  misalnya :
      • Tembaga untuk kelongsong peluru, maupun Bahan Besi Baja  untuk bahan dasar pembuatan Kapal Laut maupun Pesawat Terbang, pipa gas alam. Besi Beton untuk Kosntruksi, maupun Emas yang dapat  menjaga kestabilan Kekuatan Simpanan  Keuangan mereka,
    • sehingga Kaum Sekuler Baik Investor maupun  Negara tersebut, akan berusaha agar tidak ada perlakuan Diskrimnasi terhadap kepentingan Investasi mereka di Sektor Pengeloaan Sumber Daya Alam  oleh Negara Tuan Rumah.
  •  PENEKANAN  MELALUI  LEMBAGA BANTUAN PENDANAAN : 

 Penekanan .ini biasanya dapat dilakukan melalui Kekuatan Keuangan yang dikuasai oleh Kelompok tertentu, dimana

SANGSI :  SANDERA BANTUAN DANA – EMBARGO  EKONOMI

Sanksinya yang biasanya cenderung dilakukan adalah dengan Menyandera – atau Menghentikan Bantuan Dana – yang dibutuhkan oleh Negara Tuan Rumah tersebut, atau harus memenuhi beberapa persyaratan yang menguntungkan atau berpihak kepada Kepentingan Nasional atau National Interest dari Bangsa yang mendanai Lembaga Dono Keuangan tersebut.

  • Kekuatan Bantuan Uang – Pendanaan dijadikan Alat Kekuatan – Negosiasi

Kekuatan Bantuan Uang – Pendanaan akan dijadikan Alat Kekuatan untuk memperkuat Posisi Kedudukan didalam melakukan Negosiasi yang dapat melancarkan Investasi mereka disuatu Negara,  yang membutuhkan Dana tersebut, baik untuk mengisi kebutuhan Budget Negara  Negara Tuan Rumah (Host Country), maupun untuk menanggulangi kesulitan keuangan  yang dialami Suatu Negara Tuan Rumah, seperti yang dialami  oleh Indonesia sewaktu Krisis Ekonomi Pertama Tahun 1998 – dimana ada 51 Butir – IMF yang harus di patuhi untuk mendapatkan Dana Bantuan dari IMF.

  • KOLABORASI  Pemodal, Elit Politik Eksekutif, Parlemen- Partai, Militer,Media Korporasi.

    Memang dari Zaman ke Zaman dalam perjalanan peradaban manusia, terlihat bahwa kekuatan dan Kolaborasi Pemodal, Elit Politik Eksekutif, Parlemen- Partai, Militer, dan kini ditambah dengan Media elektronik TV maupun Media Sosial dapat dijadikan Alat untuk “memperkuat Posisi kedudukan” melakukan Perundingan maupun membuat  Kebijakan Peraturan Undang-undang,  untuk mendukungKepentingan Nasional” atau “National Interest”  dari masing-masing Negara, khususnya di Wilayah yang mempunyai Cadangan Deposit Sumber Kekayaan Alam Minyak Gas Fosil, Bahan Tambang Besi, Tembaga, Emas;                 

KONSEP SETIAP NEGARA BERBEDA – BEDA

Kita melihat bahwa konsep setiap Negara didalam melakukan pemberdayaan diri mereka khususnya yang ada kaitan dengan Pemanfataan Sumber Daya Alam – Energi berbeda beda satu dengan lainnya yang sangat menarik untuk dilakukan penelitian dan observasi.

Kita ketahui bahwa Nilai Sumber Daya Alam jika masih berada didalam bumi  dan belum  diexplorasi, esploitasi hingga diproduksi nilainya adalah “Nol”, namun jika sudah diproduksi akan menjadi “Mempunyai Nilai Ekonomi”. 

IMPLEMENTASI   GEOPOLITIK BLOK GAS ALAM NATUNA   – HINGGA LAUTAN CINA SELATAN ANTARA  AMERIKA SERIKAT DAN CINA.

SECARA GEOPOLITIK BLOK NATUNA STRATEGIS. 

Kita amati tetangga kita Singapura Sumber Daya Alamnya Migasnya minim, sehingga kebutuhan Gas Alam mereka adalah dengan membeli Gas Alam dari Indonesia melalui  Pertamina yang mengelola penyaluran Gas Alamnya dari Blok Gas Alam  Blok Natuna melalui  Jalur  Pipa Gas Alam  dibawah laut.Pertamina_ExxonMobil_East-Natuna_Indonesia_Gas_Field_Map

Secara Geopolitik –Blok East Natuna adalah “SANGAT Strategis” karena terletak di Laut Natuna dan telah berada di Zona Ekonomi Eksklusif  yaitu  jalur laut sepanjang 200 mil ke laut terbuka dari batas kemaritiman Indonesia.

Di  Zona Ekononomi Ekslusif ini,  Indonesia memperoleh    kesempatan pertama untuk memanfaatkan Sumber Daya alam dilaut dan dibawahnya.

Secara  Peta  Geographis, kita lihat bahwa disebelah barat Natuna terdapat Negara  Malaysia dan Thailand, disebelah  Timur dari Natuna terdapat  Filipina dan disebelah Utara terdapat Negara Vietnam dan China.

Dengan demikian dari Aspek Geopolitik – Geographis  kawasan  Laut Cina Selatan hingga Blok Natuna berpotensi rentan dengan gejolak perebutan Pengaruh Kekuatan  yang memanas  khususnya antara Amerika  Serikat dan Cina, dimana Amerika Serikat seringkali mengirim lalu lalang Armada Kapal Induknya di Lautan China Selatan, sehingga China telah membangun Kapal Induk Ke-duanya untuk menandingi unjuk kekuatan Armada Laut dari Amerika Serikat. 

Penulis juga mengamati dari Nara Sumber Website http://maritimnews.com/geopolitik-indonesia-dalam-pusaran-konflik-laut-cina-selatan/ :  

bahwa antara Indonesia dan China juga terdapat masalah di Wilayah Laut Cina Selatan (LCS),  dimana ada perbedaan pandangan antara hak historis garis pantai dengan kesepakatan hukum Internasional tentang batas laut yang disepakati dalam UNCLOS 1982.China Laut Natuna Laut Cina Selatan Peta

Pihak Indonesia menyatakan bahwa terjadi pelanggaran oleh Coast Guard China terhadap hak berdaulat dan Yurisdiksi Indonesia di Wilayah Zona Ekonomi Eksklusif dan landasan Kontingen di Kepulauan Natuna,  dimana Kapal China menghalang-halangi penegak hukum aparat Indonesia.

Adapun China menyatakan Kapal KM Kway 10078 tidak melakukan pelanggaran kedaulatan dengan berpendapat bahwa Wilayah tersebut merupakan Wilayah Tradisional Fishing China secara Historis, karena China berpandangan garis dalam peta   memasukan Wilayah Zona Ekonomi Eksklusif dan Landas Kontnen RI di Wilayah Kepulaan Natuna.  

Sejalan dengan perkembangan diatas, maka terlihat bahwa ada potensial sengketa Wilayah antara Indonesia dan China di Wilayah Zone Ekonomi Eksklusif di WIlayah Perairan Kepulauan Natuna dan Lautan China Selatan, sehingga tentunya selain menyangkut Hak Penangkapan Ikan Laut di Wilayah tersebut, juga akan dapat berpengaruh atas Kekayaan  Sumber Daya Alam didaerah Kepulauan Natuna.

    Terkait dengan hal ini,  Negara Adi Daya Amerika serta Investor Minyak ExxonMobil tentunya berkepentingan untuk menjamin pengelolaan Blok Natuna yang menurut hasil Study Data Seismic dan Study Geologi yang dilakukan 10 tahun, memperlihatkan adanya Deposit Gas Alam salah satu yang terbesar didunia, yaitu Gas in Place sebesar   222 Trilliun Cubic Feet  dan cadangan terbukti  46 TCF, dimana Kandungan gas CO2 adalah  70%.

Dari data yang kita peroleh di Website terindikasi pada tanggal 10 Desember 2015, POA (Principal Of Agreement) di Blok East Natuna akan berakhir.

Pertamina sebagai Pimpinan Konsorsium dengan  ExxonMobil, sedang menjejaki PSC dengan SKKMIgas. 

Terindikasi bahwa Pertamina   memiliki Participant Interest 35%, Exxon Mobil Oil –  35%,Total  E & P – 15 %   dan Perusahaan Minyak PTT  Thailand – 15%.

  • Sejarah Blok Natuna.

Dari sejarahnya, banyak Investor Migas yang tertarik atas Blok Natuna termasuk Petronas, Shell  dan China Petroleum National Petroleum.

Semula Blok Natuna pernah digarap oleh Agip tahun 1973, dimana perusahaan Migas – Italia ini menemukan struktur Gas,  namun dikembalikan ke Pemerintah.

Pada tahun 1980 oleh Pemerintah diserahkan pengelolaanya kepada ESSO, yaitu anak perusahaan Exxon, yang  bermitra dengan Pertamina. Dalam Jangka Waktu 10 Tahun dilakukan Seismic dan Study Geologi, dimana diperoleh Hasil perkirakan Gas in Place  sebesar   222 Trilliun Cubic Feet dan cadangan terbukti  (Proven Reserve) 46 TCF, dan Kandungan gasnya CO2 adalah  70%.

Tahun 1995 dilakukan pengembangan penambahan area untuk Gas yang terbuang, dimana PSC diperpanjang, dan  Exxon serta Mobil merger sehingga pengelolaannya dikenal  ExxonMobil di Blok Natuna D. Alpha. 

Kontrak tahun 1995 ini berakhir Tahun 2005, dimana Pemerintah beralasan bahwa ExxonMobil tidak melaksanakan POD (Plan of Development), namun ExxonMobil menyatakan telah melakukan kesanggupan  atau komitmen Rencana  Pengembangan.

Begitulah gambaran ringkas contoh pengembangan Blok Natuna, yang nampaknya banyak pihak Investor yang berkepentingan untuk menggarap Blok Natuna, termasuk China Petroleum National Petroleum,  oleh karena Letak Blok Natuna Geographis Sangat Strategis, sehingga menjadi juga mata rantau jalur perebutan Pengaruh Geopolitik  khususnya  antara Amerika Serikat dan China, dikawasan Lautan Natuna ini hingga Lautan Cina Selatan.    

KLAIM CHINA  ATAS SUMBER DAYA ALAM DI LAUTAN  CINA SELATAN

Hegemoni China

Sebagaimana kita tahu Cina telah mengklaim  hampir semua Wilayah Perairan yang mengandung Sumber Daya Alam di Wilayah teritorial Laut Cina Selatan. Dimana Wilayah ini berbenturan dengan klaim yang dilakukan oleh  Vietnam, Brunei, Malaysia dan Filipina atas Wilayah yang kaya dengan Sumber Daya Alam tersebut.

Sebagaimana kita ketahui Cina telah membangun pangkalan militer di Spartly Islands dan Paracel, dimana Cina telah membangun pulau buatan untuk  pendaratan Pesawat Pembom. Maka nampak di Wilayah Lautan Selatan terjadi Perebutan Pengaruh Kekuasaan.

Memang efek dan akibat dari Negara  maju dan berambisi menjadi Negara Adidaya,  cenderung untuk memperkuat “Armada Militernya” termasuk Armada Kapal Induknya, yang dapat menampung Pesawat Tempur yang membutuhkan Minyak Fosil, untuk menguasai Jaminan Keamanan Wilayah yang kaya dengan Cadangan Deposit Sumber Daya Minyak dan Gas Fosil guna menjamin Kemajuan Industri,  dari Negara Adi Daya tersebut, sehingga akan terjadi Perebutan Pengaruh Kekuasan diantara Negara Maju yang sama-sama berambisi menjadi Negara Adi Daya, dimana di Lautan Natuna hingga Lautan Cina Selatan nampak sekali terjadinya Geopolitik Adu Pengaruh Kekuatan dan Kekuasaan untuk menguasai Sumber Daya Alam diantara Amierka Serikat dan Cina.

KESIMPULAN :     

Maka sebagaimana dikemukan diatas, perlu kita amati dengan serius Aspek Geopolitik – Geographis  kawasan  Laut Cina Selatan hingga Blok Natuna, yang memanas  khususnya antara Amerika  Serikat dan Cina, dimana untuk meng- counter lalu lalangnya Armada Kapal Induknya di Lautan China Selatan, China juga telah memperkuat Kekuatan Militernya dengan membangun Kapal Induk Ke-duanya, dimana Indonesia khususnya Blok Natuna   berada di Wilayah  perebutan Geopolitik perebutuan  Pengaruh Kekuasaan antara Amerika Serikat dan Cina.

WEJANGAN  BAGI  BANGSA INDONESIA .

Sebagai penduduk Wilayah Indonesia yang dilandasi pada Keimanan, kita harus yakin dan percaya tanpa ragu bahwa ALLAH  telah menganugerahkan kepada kita manusia berupa kelengkapan badan yaitu  Mata, Telinga, Akal, Qalbu Hati Nurani, Kaki, Tangan, Mata, Telinga untuk memperoleh ilmu menemukan,  memikirkan, manfaat kegunaan dari Sumber Daya Kekayaan Alam untuk kesejahteraan Masyarakat Indonesia.

Sebagai orang yang beriman dan Penduduk yang tinggal di Wilayah Kepulauan yang dianugerahkan oleh ALLAH Kekayaan Sumber Alam dimana Sumber Daya Alam tersebut ada yang tidak terbaharui lagi, misalnya minyak dan Gas Fosil, barang Tambang, 

maka  Penyelenggara Negara baik Pihak Pejabat di Eksekutif, Legilsatif, Yudikatif, maupun  Kaum Cendiakawan,  dan Intelektual, harus secara cakap mempunyai sikap dan pendirian untuk   : 

menjaga Kedaulatan dari Rakyat sebagai penduduk yang berada dan bertempat tinggal di Wilayah Kepulauan Nusantara,  termasuk Kepulauan Natuna Khususnya Blok Natuna,  dimana Sumber Daya Alam tersebut dianugerahkan oleh ALLAH kepada Bangsa Indonesia, sehingga, kita harus turut menjaga kedaulatan Wilayah Indonesia,   jangan menyerah  kepada China atas benturan WIlayah di ZEE di Lautan Cina Selatan atau Lautan Natuna, dimana kita bisa bersatu dengan Negara Asean Lain yaitu Philipina, Brunei, Malaysia, Vientam didalam berhadapan dengan China yang sangat berkeinginan untuk menguasai Sumber Kekayaan Alam di Lautan China Selatan, untuk mempertahankan ambisinya sebagai Negara Adi Daya yang membutuhkan banyak Migas Fosil untuk Industrinya sebagai Negera Maju  maupun kelengkapan Armada Militernya untuk Mengamankan Wilayah Sumber Daya Alam di Wilayah Lautan Cina Selatan.

Selanjutnya Indonesia harus dapat memainkan peranan Geopolitik untuk mempunyai Sikap Sendiri untuk Kepentingan Nasional Indonesia,  dalam rangka menyelamatkan kekuatan dan kekuasaan atas Sumber Daya Alam Minyak Fosil yang berada di Blok Natuna, maupun Kekayaan Ikannya di Zone Ekonomi Eksklusif,   dimana karena Indonesia  secara sejarah memang dekat dengan Amerika, terkait dengan pengelolaan Migas di wilayah Indonesia, maka Indonesia bisa memainkan Sumber Daya Alamnya untuk menguatkan posisinya baik terhadap China, maupun Amerika Serikat,    namun juga jangan sampai  melepaskan Kepentingan Nasional yang dapat mengganggu Kepastian Jaminan Mensejahterakan Masyarakat Indonesia pada umumnya  dari Pengelolaan Migas di Blok Natuna tersebut.

Kita ketahui bahwa dalam Pertarungan perebutan Kekuasaan antara China dan Amerika Serikat di Lautan China Selatan, Amerika Serikat tidak mengehendaki Indonesia bersikap Netral, melainkan berkeinginan agar Indonesia lebih berpihak kepada kepentingan Amerika Serikat.

Begitupun  juga China   berkeinginan agar Indonesia lebih berpihak kepada China dalam Perebutan Kekuasan dan Pengaruh termasuk penguasaan terhadap Sumber Daya Alam  di Wilayah Lapangan Migas di Indonesia, untuk memenehui kebutuhan Energi dari China yang berambisi sebagai Negara Maju dan Berkembang.

Yah, mungkin sekian dahulu Tulisan Penulis berjudul  : Indonesia di Pusaran Geopolitik – Sumber Daya Alam- China Versus USA dari Natuna hingga Lautan China Selatan 

Agung Supomo Suleiman

Independent Business Lawyer

Pemerhati  Masalah Pemberdayaan  “Sumber Daya Alam” 


Buat Blog di WordPress.com.

GLOBAL INDONESIA DAILY

MENANGKAP FENOMENA PERISTIWA DUNIA DAN INDONESIA

Mollyta Mochtar

Travel and Lifestyle Blogger Medan

The Signs

Dan di bumi itu terdapat tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi orang-orang yang yakin, dan (juga) pada dirimu sendiri. Maka apakah kamu tiada memperhatikan?’ (adz-Dzariyat: 20)