Sistem Pengelolaan dari Hulu hingga Hilir dari Sumber Daya Alam terindikasi tidak diatur secara mendetail didalam Kitab Suci.
Adapun pengertian Umum dari Sistem Pengelollan Sumber Daya Kekayaan alam mulai dari Hulu hingga Hilir adalah mencakup Kegiatan antara lain dari :
Pencarian (Penyelidikan Umum), Eksplorasi {menjalankan Seismic memperoleh Data Geology hingga Study Data Geology), Feasibility Study, Exploitasi, Pengembangan – Pembangunan Konstruksi – Fasilitas Produksi – Kilang Minyak, Refinery, Smelter (untuk Bahan Tambang Tembaga dan Emas), Produksi, Pemasaran dan Pemanfaatan atas Sumber Daya Kekayaan ALAM yang dikarunia oleh ALLAH kepada manusia di Suatu Wilayah tertentu diberbagai belahan dunia ini, berupa Tambang Keras berupa antara lain (i) Logam antara lain : Besi, Nikel, Aluminium, (ii) Non Logam antara lain – Galian C- Pasir, Kapur, (iii) Organik Fosil : Minyak – Gas, hingga (iv) Air (v) Angin, (vi) Matahari,
ALLAH PENCIPTA LANGIT DAN BUMI
Yang diatur oleh ALLAH dalam Kitab Suci Al Quran sebagai Kitab Suci penganut Muslim (Berserah diri kepada ALLAH Yang Maha Esa), adalah bahwa :
- ALLAH yang menciptakan Langit dan Bumi dan semua yang ada diantara keduanya, maupun yang ada dibawah tanah.
- ALLAH yang menciptakan gunung sebagai pasak bumi supaya Buminya tidak goyang.
- terdapat Surat Besi dalam Kitab Suci AL Quran
- Pada Hari Kiamat ALLAH akan mengeluarkan semua isi perut bumi keluar, sehingga dunia dan gunungnya menjadi rata.
KEBEBASAN MANUSIA UNTUK MEMILIH
Memang kepercayaan kepada ALLAH serta Hari Akhir, Para Rasul, Kitab -Kitab Sucinya dari Umat ke Umat dari Zaman ke Zaman adalah
Faktor “Keimanan” atau “Faith”, dimana manusia diberikan “Unsur Kebebasan Memilih“ untuk mempercayainya, atau tidak mempercayainya dengan risiko yang akan ditanggung oleh masing-masing manusia tersebut, khususnya pertangung jawaban di Hari Pembalasan, setelah Hari Kiamat Penghancuran, Hari Kebangkitan, karena jelas dari Ayat – ayat atau bukti Kekuasaan, Kebesaran dari ALLAH banyak kita temukan dengan jelas dalam Bukti adanya :
Langit, Bumi, Matahari, Bulan, Bintang segala isinya baik Binatang, Tanaman, Kekayaan Sumber Daya Alam, Peredaran Matahari, Bulan, pagi dan siang yang tidak mungkin ada dengan sendirinya secara Hukum Alam.
Namun terkait dengan pengelolaan Sumber Daya Alam yang dianugerahkan ALLAH diberbagai Wilayah yang kaya dengan Deposit Sumber Kekayaan Alam, nampaknya diserahkan kepada manusia untuk mengaturnya, tetapi dengan catatan umum :
tidak boleh melanggar hak -hak manusia,
tidak boleh merampas maupun mengusir penduduk yang di Wilayahnya yang dianugerahkan kekayaan alam tersebut,
tidak boleh tamak dan rakus,
dengan tunduk atau mengabdi kepada pada “Hawa Nafsu” untuk menguasai Semua Sumber Daya Alam Energi :
dengan Maksud dan Tujuan, dan kesadaran Untuk memenuhi Kebutuhan Energi untuk meningkatkan dan membangun dirinya sebagai Negara Adi Daya Yang Ekspansif dan Agresif, istilah dalam Hubungan Internasional adalah – HEGEMONI – Penguasaan Wilayah suatu Negara atau Teritory khususnya yang Kaya dengan Deposit Kekayaan Sumber Daya Alam termasuk Fosil Minyak, Gas Alam, maupun Tembaga dan Emas untuk menguatkan kekuatan Keuangan Negara tersebut.
Kebanyakan manusia dalam sejarah perkembangan perjalanan peradaban manusia, dari Zaman ke Zaman, jarang yang mau mengkaitkan
pelaksanaan Bisnis, penguasaan, maupun pengelolaan Sumber kekayaan Alam didunia ini,
dengan
ALLAH sebagai Pencipta dari semesta alam ini,
sehingga berpotensi acapkali menghumbar “Hawa Nafsu” keserakahan “HEGEMONI – Menguasai Dunia” melalui Penguasaan – Mata – Rantai “Sumber Daya Alam” mulai dari Hulu hingga Hilir :
Menguasai Sumber Cadangan Deposit Sumber Daya Alam, mengeplorasi, mengeksploitasi, membangun Fasilitas Pengembangan Produksi, Produksi, hingga Pemasaran, Logistic Penyimpanan, Trasnportasi, maupun penguasaan Wilayah untuk jalur Pipa Penyaluran Distribusi Migas Fosil, dari Hulu hingga Hilir, guna mempertahankan “Ke – Adidayaan Kepentingan Nasional” yang dominan.
Mereka berpandangan “Tidak Ada Kaitan” antara Kepercayaan / Iman adanya ALLAH sebagai Pencipta Kekayaan Sumber Daya Alam dengan cara mendapatkan serta pengelolaan Sumber Daya Alam tersebut.
Mereka berpandangan dari pengalaman dan sejarah perkembangan peradaban kemanusiaan dan bangsa, dari Periode ke Periode, bahwa manusia harus :
menggunakan akal pikiran, melakukan penelitian, pendalaman, pengembangan ilmu pengetahuan atas Sumber Kekayaan alam, mencari manfaat, kegunaan dari Sumber Daya Alam tersebut, serta
mengembangkan teknology, managemen, ilmu keuangan,
turut terlibat membuat ketentuan yang berpihak untuk kepentingan keuntungan Elit Oligarki yaitu Elit Pemodal, Elit Legislatif, Eksekutif, serta Yudikatif yang berpihak kepada kepentingan Lingkaran Kaum Elit ini,
membangun “Kekuatan Militer” untuk mengamankan Jalur Mata Rantai Sumber Daya Alam dari Hulu hingga Hilir,
mengakumulasi “Modal serta Keuangan”
sehingga dengan mempelajari dan mengembangkan hal diatas, para kumpulan Elit Oligargi, mulai dari Multi National Company, serta Bangsa dan Negara dari Kaum Elit diatas, dapat meningkatkan kwalitas hidup, memajukan negara dan sekutunya, menjadi kuat serta mensejahterakan rakyatnya, dan menjadi Bangsa atau Negara Adi Daya,
tanpa mengkaitkan pengetahuan pengenalan nilai agama, maupun mencari tahu :
- Siapakah Zat yang menciptakan Bumi dengan segala Sumber kekayaan alam ?
- Siapakah Zat yang menciptakan manusia dengan kelengkapan otak, jantung, lever, tulang, darah, urat nadi, tempurung kepala, kaki, tangan, mata, telinga dan segala kelengkapan manusia tersebut ?
- Kenapa manusia ada didunia dan kenapa manusia tidak abadi, setelah mempelajari ilmu, mengumpulkan harta dan aset, melainkan akan mati.
Kaum sekuler ini, bahkan merasakan dan berpandangan bahwa kebaikan, etika, moral dari manusia itu adalah memang terdapat dalam diri manusia tanpa dikaitkan dengan agama ataupun bersumber dari ALLAH Sang Pencipta, sehingga mereka bebas mendefinisikan kebaikan maupun kejahatan menurut versi mereka sendiri, terutama kaum Elit yang berkuasa di kalangan Sekuler tersebut.
Kita Ambil Contoh :
- Sumber Daya Energi Bom Atom atau kini NUKLIR
Kaum Elit Sekuler Yang Berkuasa, siapapun mereka ini, akan menentukan bahwa yang berhak untuk mempunyai, mengembangkan, menguasai serta memakai Tenaga Nuklir, Reaktor Nuklir, pengembangan Senjata Nuklir, hanyalah dikalangan yang diizinkan dan dekat dan bersekutu dengan kelompok Elit yang berkuasa tersebut.
Jika terdapat diluar kelompok mereka yang hendak mengembangkan Energi, Reaktor Nuklir, maka akan dicap dengan label “Kekuatan Evil” atau “Kekuatan Jahat”.
- PENGUASAAN WILAYAH YANG BANYAK SUMBER DAYA MINYAK – GAS ALAM FOSIL
Untuk mempertahankan Kekuatan Industri, Militer, Armada Jet Tempur, Industri, Pembangkit Listrik, maka kaum Elit Sekuler – atau kaum yang tidak mengkaitkan Sumber Kekayaan Alam dengan aspek Keyakinan – Pencipta Dunia – maupun Hari Akhirat,
akan melakukan segala macam cara dan upaya untuk dapat menguasai Wilayah yang mengandung “Deposit Minyak Fosil serta Gas Alam serta Jalur Pipa Transportasi, Logistik, baik didarat, laut, maupun jalur Udara, tanpa mengindahkan maupun memikirkan kemakmuran dan kesejahteraan dari masyarakat yang berada di Wilayah yang mengandung Sumber Kekayaan Alam tersebut, dengan arti Kelakuan dan Karakter mereke adalah
Mengabdi kepada “Hawa Nafsu” menjadi Kekuatan Adi Daya yang Bahasa Inggris :
They Want To Conquere and Occupy the World with “Greediness”
- ANTISIPASI NEGARA TUAN RUMAH YANG WILAYAHNYA MENGANDUNG SUMBER KEKAYAAN ALAM
Untuk mengantisipasi Kaum Sekuler, Baik Perusahaan maupun Negara, siapapun mereka, yang berusaha untuk melakukan Hegemoni – Merebut Kekuasaan dibelahan dunia, maka Negara Tuan Rumah (HOST) yang Wilayahnya Mengandung Sumber Kekayaan Alam tersebut,
termasuk Indonesia harus membangun :
Eksekutif, Legislatif, Yudikatif, Politikus, kaum Cendekiawan – yang berkewajiban melakukan Upaya Pembentengan Diri agar Sumber Kekayaan Alam yang terkandung di Wilayah yang diminati oleh Pemodal Sekuler tersebut, tetap harus dapat diberdayakan untuk Mewujudkan Tugas Amanah dari Konstitusinya, untuk mensejahterakan Rakyatnya dengan bersumber kepada Asset Sumber Kekayaan Alam tersebut, yang tidak akan terbaharui.
- Kaum Sekuler siapapun mereka ini, sebaliknya akan berupaya memastikan bahwa :
- Kaum Elit Penguasa Baik Politik, Eksekutif, Legislatif, disuatu Wilayah yang banyak mengandung Cadangan Minyak Fosil, Gas Alam untuk membuat Kebijakan, Ketentuan Undang-undang yang “berpihak” dan “tidak menggangu maupun menghalangi” kelancaran :
- Jaminan Pengamanan Kepastian tersalurnya Sumber Daya Minyak Fosil, Gas Alam ,
- maupun
- Bahan dasar Perlengkapan Persenjataan mereka, misalnya :
- Tembaga untuk kelongsong peluru, maupun Bahan Besi Baja untuk bahan dasar pembuatan Kapal Laut maupun Pesawat Terbang, pipa gas alam. Besi Beton untuk Kosntruksi, maupun Emas yang dapat menjaga kestabilan Kekuatan Simpanan Keuangan mereka,
-
- sehingga Kaum Sekuler Baik Investor maupun Negara tersebut, akan berusaha agar tidak ada perlakuan Diskrimnasi terhadap kepentingan Investasi mereka di Sektor Pengeloaan Sumber Daya Alam oleh Negara Tuan Rumah.
- PENEKANAN MELALUI LEMBAGA BANTUAN PENDANAAN :
Penekanan .ini biasanya dapat dilakukan melalui Kekuatan Keuangan yang dikuasai oleh Kelompok tertentu, dimana
SANGSI : SANDERA BANTUAN DANA – EMBARGO EKONOMI
Sanksinya yang biasanya cenderung dilakukan adalah dengan Menyandera – atau Menghentikan Bantuan Dana – yang dibutuhkan oleh Negara Tuan Rumah tersebut, atau harus memenuhi beberapa persyaratan yang menguntungkan atau berpihak kepada Kepentingan Nasional atau National Interest dari Bangsa yang mendanai Lembaga Dono Keuangan tersebut.
- Kekuatan Bantuan Uang – Pendanaan dijadikan Alat Kekuatan – Negosiasi
Kekuatan Bantuan Uang – Pendanaan akan dijadikan Alat Kekuatan untuk memperkuat Posisi Kedudukan didalam melakukan Negosiasi yang dapat melancarkan Investasi mereka disuatu Negara, yang membutuhkan Dana tersebut, baik untuk mengisi kebutuhan Budget Negara Negara Tuan Rumah (Host Country), maupun untuk menanggulangi kesulitan keuangan yang dialami Suatu Negara Tuan Rumah, seperti yang dialami oleh Indonesia sewaktu Krisis Ekonomi Pertama Tahun 1998 – dimana ada 51 Butir – IMF yang harus di patuhi untuk mendapatkan Dana Bantuan dari IMF.
- KOLABORASI Pemodal, Elit Politik Eksekutif, Parlemen- Partai, Militer,Media Korporasi.
Memang dari Zaman ke Zaman dalam perjalanan peradaban manusia, terlihat bahwa kekuatan dan Kolaborasi Pemodal, Elit Politik Eksekutif, Parlemen- Partai, Militer, dan kini ditambah dengan Media elektronik TV maupun Media Sosial dapat dijadikan Alat untuk “memperkuat Posisi kedudukan” melakukan Perundingan maupun membuat Kebijakan Peraturan Undang-undang, untuk mendukung “Kepentingan Nasional” atau “National Interest” dari masing-masing Negara, khususnya di Wilayah yang mempunyai Cadangan Deposit Sumber Kekayaan Alam Minyak Gas Fosil, Bahan Tambang Besi, Tembaga, Emas;
KONSEP SETIAP NEGARA BERBEDA – BEDA
Kita melihat bahwa konsep setiap Negara didalam melakukan pemberdayaan diri mereka khususnya yang ada kaitan dengan Pemanfataan Sumber Daya Alam – Energi berbeda beda satu dengan lainnya yang sangat menarik untuk dilakukan penelitian dan observasi.
Kita ketahui bahwa Nilai Sumber Daya Alam jika masih berada didalam bumi dan belum diexplorasi, esploitasi hingga diproduksi nilainya adalah “Nol”, namun jika sudah diproduksi akan menjadi “Mempunyai Nilai Ekonomi”.
IMPLEMENTASI GEOPOLITIK BLOK GAS ALAM NATUNA – HINGGA LAUTAN CINA SELATAN ANTARA AMERIKA SERIKAT DAN CINA.
SECARA GEOPOLITIK BLOK NATUNA STRATEGIS.
Kita amati tetangga kita Singapura Sumber Daya Alamnya Migasnya minim, sehingga kebutuhan Gas Alam mereka adalah dengan membeli Gas Alam dari Indonesia melalui Pertamina yang mengelola penyaluran Gas Alamnya dari Blok Gas Alam Blok Natuna melalui Jalur Pipa Gas Alam dibawah laut.
Secara Geopolitik –Blok East Natuna adalah “SANGAT Strategis” karena terletak di Laut Natuna dan telah berada di Zona Ekonomi Eksklusif yaitu jalur laut sepanjang 200 mil ke laut terbuka dari batas kemaritiman Indonesia.
Di Zona Ekononomi Ekslusif ini, Indonesia memperoleh kesempatan pertama untuk memanfaatkan Sumber Daya alam dilaut dan dibawahnya.
Secara Peta Geographis, kita lihat bahwa disebelah barat Natuna terdapat Negara Malaysia dan Thailand, disebelah Timur dari Natuna terdapat Filipina dan disebelah Utara terdapat Negara Vietnam dan China.
Dengan demikian dari Aspek Geopolitik – Geographis kawasan Laut Cina Selatan hingga Blok Natuna berpotensi rentan dengan gejolak perebutan Pengaruh Kekuatan yang memanas khususnya antara Amerika Serikat dan Cina, dimana Amerika Serikat seringkali mengirim lalu lalang Armada Kapal Induknya di Lautan China Selatan, sehingga China telah membangun Kapal Induk Ke-duanya untuk menandingi unjuk kekuatan Armada Laut dari Amerika Serikat.
Penulis juga mengamati dari Nara Sumber Website http://maritimnews.com/geopolitik-indonesia-dalam-pusaran-konflik-laut-cina-selatan/ :
bahwa antara Indonesia dan China juga terdapat masalah di Wilayah Laut Cina Selatan (LCS), dimana ada perbedaan pandangan antara hak historis garis pantai dengan kesepakatan hukum Internasional tentang batas laut yang disepakati dalam UNCLOS 1982.
Pihak Indonesia menyatakan bahwa terjadi pelanggaran oleh Coast Guard China terhadap hak berdaulat dan Yurisdiksi Indonesia di Wilayah Zona Ekonomi Eksklusif dan landasan Kontingen di Kepulauan Natuna, dimana Kapal China menghalang-halangi penegak hukum aparat Indonesia.
Adapun China menyatakan Kapal KM Kway 10078 tidak melakukan pelanggaran kedaulatan dengan berpendapat bahwa Wilayah tersebut merupakan Wilayah Tradisional Fishing China secara Historis, karena China berpandangan garis dalam peta memasukan Wilayah Zona Ekonomi Eksklusif dan Landas Kontnen RI di Wilayah Kepulaan Natuna.
Sejalan dengan perkembangan diatas, maka terlihat bahwa ada potensial sengketa Wilayah antara Indonesia dan China di Wilayah Zone Ekonomi Eksklusif di WIlayah Perairan Kepulauan Natuna dan Lautan China Selatan, sehingga tentunya selain menyangkut Hak Penangkapan Ikan Laut di Wilayah tersebut, juga akan dapat berpengaruh atas Kekayaan Sumber Daya Alam didaerah Kepulauan Natuna.
Terkait dengan hal ini, Negara Adi Daya Amerika serta Investor Minyak ExxonMobil tentunya berkepentingan untuk menjamin pengelolaan Blok Natuna yang menurut hasil Study Data Seismic dan Study Geologi yang dilakukan 10 tahun, memperlihatkan adanya Deposit Gas Alam salah satu yang terbesar didunia, yaitu Gas in Place sebesar 222 Trilliun Cubic Feet dan cadangan terbukti 46 TCF, dimana Kandungan gas CO2 adalah 70%.
Dari data yang kita peroleh di Website terindikasi pada tanggal 10 Desember 2015, POA (Principal Of Agreement) di Blok East Natuna akan berakhir.
Pertamina sebagai Pimpinan Konsorsium dengan ExxonMobil, sedang menjejaki PSC dengan SKKMIgas.
Terindikasi bahwa Pertamina memiliki Participant Interest 35%, Exxon Mobil Oil – 35%,Total E & P – 15 % dan Perusahaan Minyak PTT Thailand – 15%.
Dari sejarahnya, banyak Investor Migas yang tertarik atas Blok Natuna termasuk Petronas, Shell dan China Petroleum National Petroleum.
Semula Blok Natuna pernah digarap oleh Agip tahun 1973, dimana perusahaan Migas – Italia ini menemukan struktur Gas, namun dikembalikan ke Pemerintah.
Pada tahun 1980 oleh Pemerintah diserahkan pengelolaanya kepada ESSO, yaitu anak perusahaan Exxon, yang bermitra dengan Pertamina. Dalam Jangka Waktu 10 Tahun dilakukan Seismic dan Study Geologi, dimana diperoleh Hasil perkirakan Gas in Place sebesar 222 Trilliun Cubic Feet dan cadangan terbukti (Proven Reserve) 46 TCF, dan Kandungan gasnya CO2 adalah 70%.
Tahun 1995 dilakukan pengembangan penambahan area untuk Gas yang terbuang, dimana PSC diperpanjang, dan Exxon serta Mobil merger sehingga pengelolaannya dikenal ExxonMobil di Blok Natuna D. Alpha.
Kontrak tahun 1995 ini berakhir Tahun 2005, dimana Pemerintah beralasan bahwa ExxonMobil tidak melaksanakan POD (Plan of Development), namun ExxonMobil menyatakan telah melakukan kesanggupan atau komitmen Rencana Pengembangan.
Begitulah gambaran ringkas contoh pengembangan Blok Natuna, yang nampaknya banyak pihak Investor yang berkepentingan untuk menggarap Blok Natuna, termasuk China Petroleum National Petroleum, oleh karena Letak Blok Natuna Geographis Sangat Strategis, sehingga menjadi juga mata rantau jalur perebutan Pengaruh Geopolitik khususnya antara Amerika Serikat dan China, dikawasan Lautan Natuna ini hingga Lautan Cina Selatan.
KLAIM CHINA ATAS SUMBER DAYA ALAM DI LAUTAN CINA SELATAN
Sebagaimana kita tahu Cina telah mengklaim hampir semua Wilayah Perairan yang mengandung Sumber Daya Alam di Wilayah teritorial Laut Cina Selatan. Dimana Wilayah ini berbenturan dengan klaim yang dilakukan oleh Vietnam, Brunei, Malaysia dan Filipina atas Wilayah yang kaya dengan Sumber Daya Alam tersebut.
Sebagaimana kita ketahui Cina telah membangun pangkalan militer di Spartly Islands dan Paracel, dimana Cina telah membangun pulau buatan untuk pendaratan Pesawat Pembom. Maka nampak di Wilayah Lautan Selatan terjadi Perebutan Pengaruh Kekuasaan.
Memang efek dan akibat dari Negara maju dan berambisi menjadi Negara Adidaya, cenderung untuk memperkuat “Armada Militernya” termasuk Armada Kapal Induknya, yang dapat menampung Pesawat Tempur yang membutuhkan Minyak Fosil, untuk menguasai Jaminan Keamanan Wilayah yang kaya dengan Cadangan Deposit Sumber Daya Minyak dan Gas Fosil guna menjamin Kemajuan Industri, dari Negara Adi Daya tersebut, sehingga akan terjadi Perebutan Pengaruh Kekuasan diantara Negara Maju yang sama-sama berambisi menjadi Negara Adi Daya, dimana di Lautan Natuna hingga Lautan Cina Selatan nampak sekali terjadinya Geopolitik Adu Pengaruh Kekuatan dan Kekuasaan untuk menguasai Sumber Daya Alam diantara Amierka Serikat dan Cina.
KESIMPULAN :
Maka sebagaimana dikemukan diatas, perlu kita amati dengan serius Aspek Geopolitik – Geographis kawasan Laut Cina Selatan hingga Blok Natuna, yang memanas khususnya antara Amerika Serikat dan Cina, dimana untuk meng- counter lalu lalangnya Armada Kapal Induknya di Lautan China Selatan, China juga telah memperkuat Kekuatan Militernya dengan membangun Kapal Induk Ke-duanya, dimana Indonesia khususnya Blok Natuna berada di Wilayah perebutan Geopolitik perebutuan Pengaruh Kekuasaan antara Amerika Serikat dan Cina.
WEJANGAN BAGI BANGSA INDONESIA .
Sebagai penduduk Wilayah Indonesia yang dilandasi pada Keimanan, kita harus yakin dan percaya tanpa ragu bahwa ALLAH telah menganugerahkan kepada kita manusia berupa kelengkapan badan yaitu Mata, Telinga, Akal, Qalbu Hati Nurani, Kaki, Tangan, Mata, Telinga untuk memperoleh ilmu menemukan, memikirkan, manfaat kegunaan dari Sumber Daya Kekayaan Alam untuk kesejahteraan Masyarakat Indonesia.
Sebagai orang yang beriman dan Penduduk yang tinggal di Wilayah Kepulauan yang dianugerahkan oleh ALLAH Kekayaan Sumber Alam dimana Sumber Daya Alam tersebut ada yang tidak terbaharui lagi, misalnya minyak dan Gas Fosil, barang Tambang,
maka Penyelenggara Negara baik Pihak Pejabat di Eksekutif, Legilsatif, Yudikatif, maupun Kaum Cendiakawan, dan Intelektual, harus secara cakap mempunyai sikap dan pendirian untuk :
menjaga Kedaulatan dari Rakyat sebagai – penduduk yang berada dan bertempat tinggal di Wilayah Kepulauan Nusantara, termasuk Kepulauan Natuna Khususnya Blok Natuna, dimana Sumber Daya Alam tersebut dianugerahkan oleh ALLAH kepada Bangsa Indonesia, sehingga, kita harus turut menjaga kedaulatan Wilayah Indonesia, jangan menyerah kepada China atas benturan WIlayah di ZEE di Lautan Cina Selatan atau Lautan Natuna, dimana kita bisa bersatu dengan Negara Asean Lain yaitu Philipina, Brunei, Malaysia, Vientam didalam berhadapan dengan China yang sangat berkeinginan untuk menguasai Sumber Kekayaan Alam di Lautan China Selatan, untuk mempertahankan ambisinya sebagai Negara Adi Daya yang membutuhkan banyak Migas Fosil untuk Industrinya sebagai Negera Maju maupun kelengkapan Armada Militernya untuk Mengamankan Wilayah Sumber Daya Alam di Wilayah Lautan Cina Selatan.
Selanjutnya Indonesia harus dapat memainkan peranan Geopolitik untuk mempunyai Sikap Sendiri untuk Kepentingan Nasional Indonesia, dalam rangka menyelamatkan kekuatan dan kekuasaan atas Sumber Daya Alam Minyak Fosil yang berada di Blok Natuna, maupun Kekayaan Ikannya di Zone Ekonomi Eksklusif, dimana karena Indonesia secara sejarah memang dekat dengan Amerika, terkait dengan pengelolaan Migas di wilayah Indonesia, maka Indonesia bisa memainkan Sumber Daya Alamnya untuk menguatkan posisinya baik terhadap China, maupun Amerika Serikat, namun juga jangan sampai melepaskan Kepentingan Nasional yang dapat mengganggu Kepastian Jaminan Mensejahterakan Masyarakat Indonesia pada umumnya dari Pengelolaan Migas di Blok Natuna tersebut.
Kita ketahui bahwa dalam Pertarungan perebutan Kekuasaan antara China dan Amerika Serikat di Lautan China Selatan, Amerika Serikat tidak mengehendaki Indonesia bersikap Netral, melainkan berkeinginan agar Indonesia lebih berpihak kepada kepentingan Amerika Serikat.
Begitupun juga China berkeinginan agar Indonesia lebih berpihak kepada China dalam Perebutan Kekuasan dan Pengaruh termasuk penguasaan terhadap Sumber Daya Alam di Wilayah Lapangan Migas di Indonesia, untuk memenehui kebutuhan Energi dari China yang berambisi sebagai Negara Maju dan Berkembang.
Yah, mungkin sekian dahulu Tulisan Penulis berjudul : Indonesia di Pusaran Geopolitik – Sumber Daya Alam- China Versus USA dari Natuna hingga Lautan China Selatan
Agung Supomo Suleiman
Independent Business Lawyer
Pemerhati Masalah Pemberdayaan “Sumber Daya Alam”