Snapshot Geo Politik – Artikel Hukum Bisnis OilGasMine – Energi- AGUNGSS

25 Agustus 2016

Independent Business Lawyer

Dengan perjalanan waktu yang cukup lama didalam menjalankan Profesi sebagai Independent Business Lawyer, Penulis merasakan menemukan titik temu persamaan pengalaman praktek dengan para  Independent Commercial Lawyer http://www.onhandcounsel.co.uk/  dimana  kita sama2 merasakan senang berprofesi sebagai Independent Business Lawyer, lihat juga Freelance Independent Business Lawyer ;

Di Indonesia, dalam perkembangan,  kita bisa temukan adanya Website Ahli Hukum,   yang memuat Directory Ahli Hukum. Persyaratan untuk mendaftar Profile adalah 1.mempunyai  Lisensi Profesional   untuk melaksanakan profesi legal  dan 2 yang bersangkutan  menawarkan jasa hukum kepada external klien. Website Ahli Hukum ini selain menyediakan Directory,  juga menjadi “Fasilitator” untuk mempertemukan Customer dengan Lawyernya yang berasal dari Law Firm maupun   Lawyer.

Hal yang sangat menarik adalah bahwa Pemakai Jasa yang berasal dari Ahli Hukum Website, dapat  membuat suatu Rating dan Review  atas Jasa yang telah diberikan oleh seorang Lawyer kepada User /Customer tersebut,  dimana Penulis sebagai Independent Business Lawyer telah di Rate dan Review oleh User dari Ahli Hukum dalam Kolom Review Rate sebagaimana terbaca : https://ahlihukum.com/listings/agung-supomo-suleiman/

Dengan methode Rating dan Review diatas, dapat dijadikan Acuan oleh Customer yang mengunjungi Ahli Hukum  atas Performance dari Legal Services yang telah dilakukan oleh setiap Lawyer atau Independent Business Lawyer yang telah memberikan suatu Jasa Hukum termasuk menterjemahkan Dokumen Hukum yang diminta oleh Klien atau User.

Nampaknya dalam perkembangan baru dalam dunia Business Lawyering, ada persamaan keinginan praktek Legal Professional lebih Independent,  terutama bagi mereka yang dengan karunia dari Sang Maha Pencipta, diberikan kesempatan dan pengalaman berpraktek dalam sesuatu bidang spesialis  disebabkan dalam perjalanan praktisi profesi hukumnya,   sering  mengeluti, menekuni, fokus maupun terarah  menjadi terbiasa terlibat didalam memberikan Jasa Hukum Bisnis ke arah spesialisasi dengan permasalahan aspek bisnis dari Klien yang bergerak didalam bidang bisnis tertentu.

Lebih lanjut dengan perkembangan adanya IT didunia internet, maka para Independent Profesional Business Lawyer, dapat menciptakan Assosiasi diantara mereka, dengan  menggunakan link jalur Internet, dimana terkait dengan “kantor  konventional tersentralisasi disuatu Ruangan atau kantor di Darat  akan ada – Alternatif”  dengan “berkumpul atau inter -connected-saling terkoneksi  melalui “Media Virtual di dunia Internet” seperti yang terjadi dengan OnHandCounsel http://www.onhandcounsel.co.uk/ dimana Penyelenggaranya menjadi Penghubung atau menjadi Intermedia antara Customer atau Klien yang membutuhkan Jasa Hukum Bisnis – dimana melalui Media Internet dapat dipool hanya sebagai Media Penyelenggara-Perantara yang bisa menghubungkan Customer dengan Klien dengan berbagai – Independent Business Lawyer – yang mempunyai keahlian berbeda-beda, dimana mereka sama sekali tidak berada di 1(satu) Kantor Hukum lagi, melainkan hanya dikoordiner oleh si Penyelenggara OnhandCounsel   malah dibuat adanya Assosiasi Independent Business Lawyer yang terdiri dari beberapa jumlah Independent Business Lawyer yang masing-masing mempunyai keahlian Spesialisasi tersendiri “tanpa berada” di satu Kantor yang sama melainkan terpencar secara Independent sendiri-sendiri.

Bagi Penulis sendiri sebenarnya sudah merasakan maanfaat,  adanya Internet, Email, dan Computer, dimana Penulis telah membuat Blog Snapshot Artikel Hukum SACO AGUNGSS ini, maupun Blog Bahasa Inggris berjudul AGUNGSS  Business Lawyer Note,  untuk memperkenalkan kepada dunia Bisnis maupun Para Profesi Hukum, akan keperluan adanya Independent Business Lawyer ini.

Nah, Klien dapat mengenal watak dan Kharakter serta Prinsip yang Penulis tuangkan warnanya melalui Tulisan Artikel Hukum maupun Pengalaman Penulis dalam mempraktekan Keahlian dan Pengalaman Penulis yang ALLAH Yang Maha Kuasa telah memberikan kesempatan kepada Penulis untuk menekuni bidang Profesi Keahlian Hukum ini, yang pada akhirnya Ber-Fokus ke membantu memberikan Jasa Hukum Bisnis kepada Kalangan Investor Business dalam Bidang Minyak, Gas, Pertambangan Umum termasuk Tembaga, Emas, Batu Bara dan sumber Kekayaan Alam lainnya.

Bersyukur kepada ALLAH Sang Maha Pencipta,  kini Penulis sedang membantu Klien Pengusaha Indonesia didalam pertambangan Kapur atau Batu Gamping sebagai Bahan Baku Semen, tentunya dari Aspek Hukum termasuk meliputi mempersiapkan Perjanjian Pemegang Saham dari PT Klien dari Penulis, yang Penulis merasakan adalah Karunia dan Rejeki dari ALLAH kepada Penulis disaat Penulis membutuhkan adanya Rejeki Karunia dari ALLAH untuk dapat Survive Hidup didunia yang sementara, namun nyata telah diciptakan ALLAH Yang Maha Kuasa.

  Klien dari Penulis dapat berkomunikasi lewat Internet Email Korespondensi, dan Jasa Hukum Bisnis yang Penulis lakukan adalah di tempat Penulis sendiri, dimana hasil Draft Perjanjian Bisinis yang diminta buatkan oleh Klien,  akan Penulis kirim ke Klien lewat Internet; Baru nanti setelah itu, dilanjutkan dengan bertemu  membicarakan Draft Perjanjian yang diminta dibuatkan oleh Klien, untuk  bertemu didarat di Kantor Klien atau bisa di tempat pertemuan di Darat dimanapun,  yang disepakati bersama.

Maka, tinggal nanti yang mempunyai persepsi yang sama atas cara kerja sebagai Profesional Independent Business Lawyer ini,  bisa kita kumpulkan atau Pool, melalui satu Website yang diselenggarakan oleh “Fasilitator Kantor di Website” tertentu, yang bisa menghubungkan antara para Customer /Klien dengan masing-masing Para Independent Business Lawyer ini, melalui Website Penyelenggara seperti     http://www.onhandcounsel.co.uk/ di Inggris.

Memang ada untung dan ruginya jika kita menjadi Spesialis Pemberian Jasa Hukum atas suatu Bidang Bisnis tertentu. Klien jelas akan merasakan manfaatnya karena kita dengan karunia ALLAH, yang sudah lama diberikan kesempatan berkecimpung  didalam pembuatan berbagai transaksi bisnis tertentu, akan bersyukur bisa dianggap ahli atau expertise karena memang kita sudah terbiasa dan digiring Fokus ke arah Spesialisasi dalam mendraft transaksi bisnis tertentu,  mulai dari pembuatan MOU, Letter of Intent, Perjanjian Kerjasama Bisnis, Perjanjian Pemberian Dana, yang dapat dikaitkan dengan dikaitkan dengan Struktur Susunan Pemegang Saham,  dimana kita  sebagai Independent Business Lawyer atau Independent Legal Consultant seringkali,  diminta untuk membuatkan Perjanjian Joint Venture, Joint Operasting Agreement (“JOA“)maupun Perjanjian  Pemegang Saham dari suatu PT, dimana dalam Dokumen ini,   seorang  Independent Business Lawyer akan mendraft ketentuan yang disepakati oleh  Para Pemegang Saham didalam merintasi bisnis dibidang tertentu, termasuk memasukan  ketentuan terkait Investasi, Dana  yang dibutuhkan, serta aturan hak dan kewajiban masing-masing pihak dari Pemegang Saham tersebut untuk pelaksanaan kegiatan bisnis mereka.

Risiko dari Independent Business Lawyer yang Spesialisasi ini, dapat terganggu,  jika bidang usaha yang dispesialisasikan keahlian menangani aspek hukum bisnisnya,  terkena masalah didunia bisnis atau pasar, misalnya terjadi  anjloknya Harga pasaran Komoditi yang mereka usahakan, seperti merosotnya harga Minyak, jelas akan terasa berdampak kepada profesi supportingnya  dari Klien bidang Migas termasuk Profesi Independent Business Lawyer yang menekuni Spesialisasi Hukum Transaski Migas.

Nah,  Penulis kebetulan terbiasa dengan masalah membuat Perjanjian Bisnis yang ada kaitan dengan Pembiayaaan atau kebutuhan dana dari Klien yang baru memulai Start up bisnis mereka atau berusaha untuk Survive dalam bidang bisnis yang mereka tekuni, yang membutuhkan bantuan pendanaan atau investasi untuk keperluan menjalankan bisnisnya. Kebanyakan dari Klien yang dihandle oleh Penulis,  sebagai Independent Business Lawyer adalah pemberian Jasa Hukum Bisnis terkait dengan usaha Klien dalam bidang Sumber  Kekayaan Alam yang terdapat dan tersebar di Bumi yang kita tinggali ini.

NUANSA  PEMBENTUKAN  KARAKTER.

Karena Penulis dimasa kecil  Alhamdulillah  banyak diisi dengan nuansa untuk mengenal Siapa Sang Maha Pencipta  atau Gusti ALLAH dari kehidupan ini, termasuk penciptaan Dunia, Langit,  oleh orang tua Penulis terutama oleh Ibu dari Penulis, maka dalam  perjalanan jatuh bangunnya pengalaman berkarier sebagai Independent Bisnis Lawyer, tentunya warna Nuansa  Keilahian  terkait dengan pengelolaan Sumber  Kekayaan Alam yang di Ciptakan oleh ALLAH Sang Maha Pencipta sangat tertanam didalam diri Penulis didalam meniti Karier sebagai Independent Bisnis Lawyer.  Adapun masalah karakter faktor “Kejujuran” sangat ditanamkan dan dicontohkan serta diteladani oleh orang tua dari Penulis dari pihak Bapak.

Kombinasi Nuana Religius dan Kejujuran inilah yang membentuk karakter Penulis didalam meniti profesi sebagai Independent Business Lawyer. Penulis seringkali merasakan datangnya  pertolongan rejeki ALLAH kepada Penulis melalui permintaan Klien untuk memberikan Jasa Hukum Bisnis yang acapkali terkait  dengan Perusahaan Klien yang bermaksud melakukan usaha bisnis dengan mengelola Kekayaan Alam ini baik MIGAS  maupun Tembaga, Emas, batubara  dan yang terkini adalah  penambangan bahan baku semen yaitu Kapur;

Untuk diri pribadi Penulis, sesuai Pedoman Kitab Suci dari ALLAH khususnya Al Quran, kita diberitahu oleh ALLAH bahwa ALLAH adalah yang menciptakan Langit dan bumi dan semua yang ada diantara keduanya termasuk yang dibawah permukaan bumi yaitu Sumber Kekayaan Alam.

Nah, karunia dari ALLAH tersebut, sebenarnya menurut Kitab Suci AllAH adalah cobaan dan ujian bagi kita apakah kita Bersyukur disediakan dan diberikan Kenikmatan rejeki dari ALLAH yang berasal dari Kekayaan ALLAM Ciptaan ALLAH ini, ataukah kita “kufur Nikmat” alias tidak mensyukuri Nikmat Karunia rejeki dari ALLAH ini.

Sebagai Profesi Indpendent Business Lawyer, kita diminta oleh KLIEN untuk  memberikan Jasa Hukum Bisnis kepada Klien yang sedang berusaha untuk menambang mulai dari Kegiatan Eksplorasi, di suatu Wilayah Kerja dengan koordinat peta seluas beberapa HA, dengan melakukan Pengeboran Eksplorasi untuk kedalaman tertentu,  serta melalui  suatu  jumlah Pengeboran, guna  memperoleh data geologi,  guna dipelajari berapa besar Cadangan Deposit Kandungan, serta apakah layak secara ke-ekonomiannya komersial untuk di tingkatkan ketahapan pengembangan Eksploitasi dan produksi setelah dilakuan Feasibility Study.

Menarik bagi kita,  yang Alhamdulillah,  dengan berkah, rahmat dan izin ALLAH,     dibukakan Qolbu kita untuk  mengkaitkan Sumber Kekayaan Alam ini dengan sumber Kitab Suci Al Quran, dimana ALLAH telah menginformasikan kepada kita bahwa ALLAH adalah  yang menciptakan Langit dan Bumi beserta semua apa yang ada dibawah dan didalam bumi  mulai dari Emas, Tembaga, Batu Bara, Nikel, Kapur, Batu Gamping yang diperuntukan oleh ALLAH  untuk kita manusia  guna  kita manfaatkan untuk memenuhi keperluan kehidupan kita. Namun kita sebagai orang yang beriman tidak boleh lupa bahwa Semua Sumber Kekayaan Alam  tersebut,  adalah Ciptaan ALLAH yang diperuntukan  buat kita manusia,  agar bisa kita kelola secara benar dan tidak boleh melakukan Perusakan diatas Bumi yang di Ciptakan oleh ALLAH .

 Penulis merasakan Karunia ALLAH,  yang memberikan kesempatan untuk Menimba Ilmu Hukum di Fakultas Hukum, ternyata dalam praktek implementasinya diarahkan oleh ALLAH,  berdasarkan  fakta dari Perjalanan kehidupan Penulis sebagai Business  Lawyer “ke-arah” yang adakaitannya dengan Sumber  Kekayaan ALLAM yang dibuat oleh ALLAH, yaitu pernah kerja sebagai Advokat dan Legal Consultan di Kantor Adnan Buyung Nasution & Associates (Nasution, Lubis Hadiputranto) 5 Tahun;  sebagai In-House Legal Counsel  di Vico (Huffco) perusahaan Minyak dan Gas dari beberapa Investor Amerika selama 5 Tahun, yang melakukan kegiatan penambangan Minyak Gas di Kalimantan, serta  sebagai     In-House  Legal  Counsel   selama 5      Tahun  di PT. Freeport Indonesia perusahaan Kontraktor Tambang Tembaga dan Emas yang melakukan kegiatan Penambangan Tembaga dan Emas di Papua Irian, dan pernah membuat Wadah sendiri yang kemudian, merger menjadi Partner di Law Firm  yang Pendirinya berasal dari Caltex perusahaan Minyak Gas dari Amerika, dan sudah selama lebih 18 Tahun,  Penulis dengan izin ALLAH,  melakukan profesi sebagai Independent Business Lawyer, yang kebanyakan penangannya adalah membantu Klien Indonesia maupun asing yang melakukan Kegiatan dibidang usaha penambangan Minyak/Gas, Batubara, dan kini membantu Klien yang melakukan penambangan Kapur sebagai bahan baku Semen dalam tahapan Eksplorasi, dengan memberikan Jasa Hukum pembuatan Perjanjian Bisnis yang dibutuhkan.

        Perlu diingat bahwa perjalanan karier adalah melalui  Jatuh bangun termasuk cash flownya,  dengan kadangkala terasa adanya masa Paceklik,   namun rejeki kita dari ALLAH dapat Penulis rasakan datangnya  seringkali  melalui berbagai sumber termasuk dari anak-anak yang dikaruniakan oleh ALLAH kepada kita manusia, dimana kita sebagai keluarga akan melakukan sinerji,  saling mendukung baik moril materiil maupun spritual;

Penulis harus pandai-pandai bersyukur kepada ALLAH, yang telah memberikan kita kesempatan untuk diciptakan oleh ALLAH dibumi ini, dimana bumi ini sesuai dengan Firman ALLAH dalam Kitab Sucinya tidaklah kekal, malah di hari Kiamat menurut Kitab Suci Al Quran Gunung ini akan dihancurkan oleh ALLAH menjadi rata dan datar  Surat 20  Taha ayat 105 dari Kitab Suci Al Quran, ALLAH berfirman : Terjemahan bahasa Indonesia :

Dan mereka bertanya kepadamu tentang gunung-gunung, maka katakanlah “Tuhanku akan menghancurkan (di hari Kiamat ) sehancur-hancurnya

ayat 106 : maka DIA akan menjadikan datar sama sekali 

ayat 107 :tidak ada sedikitpun kamu lihat padanya tempat yang rendah dan yang tingg-tinggi

  Berdasarkan  Firman ALLAH tersebut, maka tentunya kita harus mengambil hikmahnya, bahwa bahan dasar Kapur yang biasanya terdapat di Gunung-gunung, sebelum hari Kiamat, memang diciptakan oleh ALLAH kepada kita manusia untuk kita kelola secara benar dan memperhatikan lingkungan,  sehingga harus dibuat AMDAL (Analisa Dampak Lingkungan), serta dilakukan pengamanan lingkungan sedemikian rupa agar sewaktu proses penambangan Eksplorasinya, Exploitasi maupun produksi untuk menjadi bahan baku Semen memperhatikan Dampak terhadap lingkungan sekitarnya, dengan memperhatikan dan melakukan AMDAL serta langkah-langkah antisipasi, pengamanan lingkungan, sebelum melakukan kegiatan Penambangan Eplorasi, Eksploitasi dan Produksinya dilakukan.

Dengan demikian kita harus bersyukur kepada ALLAH, dan dapat merasakan bahwa masing-masing dari kita, diberikan keahlian tertentu oleh ALLAH melalui pendidikan formal di Sekolah/Universitas maupun dari praktek kehidupan kita untuk   bisa bermanfaat bagi lingkungan sekitar kita termasuk mencari Karunia ALLAH  untuk menafkahi anggota keluarga kita. Memang masing-masing individu dibesarkan dilingkungan masing-masing yang berbeda satu dengan lainnya, dimana jika kita berprofesi sebagai Independent Business Lawyer, maka nantinya kita akan dimintakan pertanggung jawaban atas pelaksanaan profesi kita oleh ALLAH Sang Maha Pencipta, yang telah menciptakan dan mengizinkan kita menjadi manusia di dunia yang sementara ini.

Mungkin sekian dahulu tulisan ringkas dari Penulis pada Pagi Hari Kamis ini, setelah kemarin seharian kerja membuat suatu Perjanjian Pemegang Saham terkait dengan restrukturisasi susunan komposisi saham serta penyediaan dana yang dibutuhkan oleh Klien dari Penulis untuk dapat secara optimal, effesient dan effektif melakukan  kegiatan Kegiatan Penambangan Bahan Galian Limestone atau Kapur sebagai bahan baku Semen.

Jakarta, 25 Agustus 2016

Agung Supomo Suleiman

Independent Business Lawyer

     

10 Februari 2012

TEKUN DAN FOKUS

Ya, untuk dapat meraih kepuasaan dalam profesi anda harus tekun dan fokus pada bidang yang anda minati tentunya setelah jatuh bangun gagal, bangkit kembali dan jangan pernah putus asa. Keahlian dan bakat seseorang memang beda antara satu dengan lainnya; Tidak ada satupun makluk yang sama;

Maka anda haruslah mengenali jati diri anda;  Namun percayalah jika anda memang sedang mencari jati diri anda serta bidang profesi apa yang anda inginkan untuk mendulang rejeki,  maka anda harus sesuaikan dengan sifat bakat talenta kesenangan yang dapat menjadi sarana untuk menjemput rejeki yang disediakan ALLAH kepada anda;

Rejeki orang memang beda satu dengan lainnya; Namun dalam perjalanan hidup seseorang tentunya dia harus berusaha untuk jangan mengulang kesalahan2 yang pernah atau sering kita lakukan; Namun jangan anda sekali2 takut gagal, karena anda bisa banyak belajar dari kegagalan anda.

Jangan pula lupa bersyukur kepada ALLAH yang telah menciptakan dan memberikan kesempatan anda untuk hidup didunia; Untuk dapat bergelut dalam bidang profesi yang telah anda pilih menjadi bagian dari hidup anda, anda memang harus menyenanginya; Kalau anda tidak suka atas profesi anda, maka agak sulit bagi kita untuk berusaha mempelajari akar, atau esensi  maupun simpul yang melekat dari profesi anda;

  • Profesi anda tidak berdiri sendiri melainkan akan tali temali dengan bidang-bidang profesi lainnya; Misalnya jika kita memilih profesi menjadi Penasehat Hukum Bisnis, maka anda tidak akan lepas dari berbagai profesi terkait lainnya dalam bidang bisnis yang anda sedang membantu dari aspek legalnya; Hal ini sudah menjadi kenyataan dan fakta hidup dalam bidang dunia profesi yang bertujuan untuk menunjang cita-cita dari seorang pemain atau pelaku bisnis;

Umur tidak menjadi masalah, karena yang penting anda senang dengan profesi yang telah anda pilih; Anda adalah anda, sehingga anda haruslah mengali potensi serta kelemahan yang ada pada diri anda; Team Work merupakan hal yang sangta penting, sehingga anda juga harus memahami dan berusaha untuk mengerti jalan pikiran orang lain didalam menangani suatu permasalahan yang sednag kita hadapi;

  • Nanti Insya ALLAH akan ada satu saat dimana anda bisa bersinergy dan mempunyai chemistry dengan seroang yang lebih senior dengan anda dimana anda bisa mendongkrak nilai harga dari jasa anda; Namun yang penting harus ada waktu untuk saling mengenal kharakter dan keinginan maupun visi masing2;

Jika memang itu adalah jalan hidup yang dapat membuka rejeki anda, Insya ALLAH anda bisa menemukan suatu jalan keluar namun  kalau pengalaman saya adalah kita harus mempunyai pegangan hidup dan moto dimana bagi saya,  saya berusaha untuk juga mendengarkan Ayat Suci Kitab yang saya imani yang dalam hal ini adalah AL Quran, dimana banyak sekali Fadilah yang dapat kita peroleh, antara lain kita diminta untuk Sabar, teguh, tekun, jangan pernah berputus asa dengan Rahmat ALLAH, sehingga jika kita tekun mendengarkan lantunan Firman ajaran, petunjuk,  pelajaran ilmu dari ALLAH, yang diajarkan kepada Rasul, untuk disampaikan kepada umatnya serta umat manusia, maka secara tidak sadar terasa Insya ALLAH keberkahan dan rejeki dari profesi maupun wadah yang kita bentuk dimana untuk diriku sebagai orang yang memilih Profesi Hukum Bisnis alhamdulillah aku membuat Wadah Suleiman Agung & Co ( SACO LAW FIRM) yang kini lebih mengarah ke AgsS Law – Independent Business Lawyer   sebagai suatu wadah untuk dapat mengaktualisasikan bidang Profesi yang aku tekuni dan fokus, dimana dengan perjalanan waktu maka dengan izin dan Pertaolongan ALLAH sebagai Pencipta Dunia dan Pembagi Jatah Karunia ALLAH sesuai denga Jatah dan Qadar yang ditentukan ALLAH dalam Investory List di Langit untuk diturunkan kepada kita masing-masing dibumi selama kita masih diberi Nafas oleh ALLAH untuk hidup didunia yang tidak kekal ini;

Pada setiap kesulitan akan ada kemudahan dan ini diulang dua kali oleh ALLAH dalam salah satu Surat dalam  Kitab Suci Al Quran, sehingga dapat menggugah jiwa dan mental kita untuk tidak pantang menyerah dan putus asa atas Firman ALLAH ini;

Jakarta, 10 Februari 2012 di- edit 12 September 2018

Agung S.Suleiman

 

 

 

 

 

20 April 2011

Kerangka Berpikir Seorang Bisnis Lawyer

Kita sebagai  Bisnis Lawyer harus mencintai atau menumbuhkan rasa cinta kepada profesi kita sebagai seorang Bisnis Lawyer. Dalam pekerjaan kita sehari-hari, jika kita berprofesi sebagai Bisnis  Lawyer, maka kita disibukkan    dengan  menulis didepan Computer kita,   apakah itu sedang mendraft naskah perjanjian, ataukah Legal Advise, atau membereskan catatan minutes meeting,  sewaktu kita mendampingi Klien kita sedang meeting dengan rekan sesama rekan  bisnis dalam rangka menjejaki kerjasama suatu usaha bisnis, atau membuat Letter of Intent, MOU atau dokumen hukum lainnya.

Yang jelas, untuk kelancaran kita didalam melakukan pekerjaan kita, maka  kita harus membiasakan diri kita untuk menulis sistimatis dengan kerangka berpikir yang jernih dan lurus agar kita dapat melead atau memimpin cara berpikir yang sistimastis bagi Klien dan group klien kita yang sedang berusaha untuk menuangkan  kehendak dan keinginan untuk menjejaki suatu kerjasama.

Tentunya, kita juga harus membiasakan diri  untuk mengetik didepan Computer dengan lancar untuk menunjang dan membantu menuangkan alam pikiran kita secara teratur.

Kita harus fokus dan pandai2 mendengarkan pembicaraan dari para pihak dan mengambil esensi dari pembicaraan dan diskusi yang sedang berlangsung.  Karena profesi kita adalah Bisnis Lawyer tentunya kita juga harus berusaha untuk membaca artikel mengenai bisnis maupun istilah dalam bisnis ini supaya kita bisa tune in dengan pembicaraan dari Klien kita.

Tentunya semuanya dimulai dari proses belajar, berpraktek didalam bidang bisnis lawyer  dimana nantinya tentunya akan sampai ke elemen negosiasi didalam mendraft kontrak. Jika kita sudah senang menggeluti profesi sebagai Konsultan Hukum Bisnis, tentunyanya kita akan sampai pada tahapan dimana Klien kita merasakan adanya nilai tambah dari kehadiran kita didalam mendampingi Klien kita.

Disaat kita, maupun Klien kita  sudah merasakan adanya  manfaat kita sebagai profesi lawyer didalam menegosiasikan suatu transaksi bisnis maka kita rasanya seperti seorang pelukis atau pemain musik yang senang mendraft dan menuangkan pikiran2 dalam meeting dan diskusi dari para pihak, sehingga kita sangat senang jika kita dapat dapat dengan mudah  menuangkan pertemuan pikiran dan kerangka berpikir dari para pebisnis usaha  didalam suatu dokumen tertulis yang kita sebut Perjanjian.

Maka untuk dapat mencapai tahapan seperti ini, tentunya diperlukan ketekunan dan kesenangan kita untuk memulai hidup yang teratur dan berusaha untuk menata kerangka berpikir kita secara sistimatis dan efektive dapat dimengerti bagai pembaca dari dokumen Perjanjian itu.

Nah, karena kita adalah berprofesi sebagai   Bisnis Lawyer tentunya makna hukum berkaitan dengan hak dan kewajiban daripada Para Pihak dalam Perjanjian haruslah dapat kita tuangkan secara rapih, teratur dan mengikuti tata cara serta cara yang biasa digunakan dalam pembuatan Draft Naskah Perjanjian. 

Asyik kan ….ok dulu ya tulisan ku hari ini

Jakarta, April 20, 2011

Agung S.Suleiman

AGUNGSS BUSINESS LAWYER NOTE


Buat Blog di WordPress.com.

GLOBAL INDONESIA DAILY

MENANGKAP FENOMENA PERISTIWA DUNIA DAN INDONESIA

Mollyta Mochtar

Travel and Lifestyle Blogger Medan

The Signs

Dan di bumi itu terdapat tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi orang-orang yang yakin, dan (juga) pada dirimu sendiri. Maka apakah kamu tiada memperhatikan?’ (adz-Dzariyat: 20)