Dengan perjalanan waktu yang cukup lama didalam menjalankan Profesi sebagai Independent Business Lawyer, Penulis merasakan menemukan titik temu persamaan pengalaman praktek dengan para Independent Commercial Lawyer http://www.onhandcounsel.co.uk/ dimana kita sama2 merasakan senang berprofesi sebagai Independent Business Lawyer, lihat juga Freelance Independent Business Lawyer ;
Di Indonesia, dalam perkembangan, kita bisa temukan adanya Website Ahli Hukum, yang memuat Directory Ahli Hukum. Persyaratan untuk mendaftar Profile adalah 1.mempunyai Lisensi Profesional untuk melaksanakan profesi legal dan 2 yang bersangkutan menawarkan jasa hukum kepada external klien. Website Ahli Hukum ini selain menyediakan Directory, juga menjadi “Fasilitator” untuk mempertemukan Customer dengan Lawyernya yang berasal dari Law Firm maupun Lawyer.
Hal yang sangat menarik adalah bahwa Pemakai Jasa yang berasal dari Ahli Hukum Website, dapat membuat suatu Rating dan Review atas Jasa yang telah diberikan oleh seorang Lawyer kepada User /Customer tersebut, dimana Penulis sebagai Independent Business Lawyer telah di Rate dan Review oleh User dari Ahli Hukum dalam Kolom Review Rate sebagaimana terbaca : https://ahlihukum.com/listings/agung-supomo-suleiman/
Dengan methode Rating dan Review diatas, dapat dijadikan Acuan oleh Customer yang mengunjungi Ahli Hukum atas Performance dari Legal Services yang telah dilakukan oleh setiap Lawyer atau Independent Business Lawyer yang telah memberikan suatu Jasa Hukum termasuk menterjemahkan Dokumen Hukum yang diminta oleh Klien atau User.
Nampaknya dalam perkembangan baru dalam dunia Business Lawyering, ada persamaan keinginan praktek Legal Professional lebih Independent, terutama bagi mereka yang dengan karunia dari Sang Maha Pencipta, diberikan kesempatan dan pengalaman berpraktek dalam sesuatu bidang spesialis disebabkan dalam perjalanan praktisi profesi hukumnya, sering mengeluti, menekuni, fokus maupun terarah menjadi terbiasa terlibat didalam memberikan Jasa Hukum Bisnis ke arah spesialisasi dengan permasalahan aspek bisnis dari Klien yang bergerak didalam bidang bisnis tertentu.
Lebih lanjut dengan perkembangan adanya IT didunia internet, maka para Independent Profesional Business Lawyer, dapat menciptakan Assosiasi diantara mereka, dengan menggunakan link jalur Internet, dimana terkait dengan “kantor konventional tersentralisasi disuatu Ruangan atau kantor di Darat akan “ada – Alternatif” dengan “berkumpul atau inter -connected-saling terkoneksi melalui “Media Virtual di dunia Internet” seperti yang terjadi dengan OnHandCounsel http://www.onhandcounsel.co.uk/ dimana Penyelenggaranya menjadi Penghubung atau menjadi Intermedia antara Customer atau Klien yang membutuhkan Jasa Hukum Bisnis – dimana melalui Media Internet dapat dipool hanya sebagai Media Penyelenggara-Perantara yang bisa menghubungkan Customer dengan Klien dengan berbagai – Independent Business Lawyer – yang mempunyai keahlian berbeda-beda, dimana mereka sama sekali tidak berada di 1(satu) Kantor Hukum lagi, melainkan hanya dikoordiner oleh si Penyelenggara OnhandCounsel malah dibuat adanya Assosiasi Independent Business Lawyer yang terdiri dari beberapa jumlah Independent Business Lawyer yang masing-masing mempunyai keahlian Spesialisasi tersendiri “tanpa berada” di satu Kantor yang sama melainkan terpencar secara Independent sendiri-sendiri.
Bagi Penulis sendiri sebenarnya sudah merasakan maanfaat, adanya Internet, Email, dan Computer, dimana Penulis telah membuat Blog Snapshot Artikel Hukum SACO AGUNGSS ini, maupun Blog Bahasa Inggris berjudul AGUNGSS Business Lawyer Note, untuk memperkenalkan kepada dunia Bisnis maupun Para Profesi Hukum, akan keperluan adanya Independent Business Lawyer ini.
Nah, Klien dapat mengenal watak dan Kharakter serta Prinsip yang Penulis tuangkan warnanya melalui Tulisan Artikel Hukum maupun Pengalaman Penulis dalam mempraktekan Keahlian dan Pengalaman Penulis yang ALLAH Yang Maha Kuasa telah memberikan kesempatan kepada Penulis untuk menekuni bidang Profesi Keahlian Hukum ini, yang pada akhirnya Ber-Fokus ke membantu memberikan Jasa Hukum Bisnis kepada Kalangan Investor Business dalam Bidang Minyak, Gas, Pertambangan Umum termasuk Tembaga, Emas, Batu Bara dan sumber Kekayaan Alam lainnya.
Bersyukur kepada ALLAH Sang Maha Pencipta, kini Penulis sedang membantu Klien Pengusaha Indonesia didalam pertambangan Kapur atau Batu Gamping sebagai Bahan Baku Semen, tentunya dari Aspek Hukum termasuk meliputi mempersiapkan Perjanjian Pemegang Saham dari PT Klien dari Penulis, yang Penulis merasakan adalah Karunia dan Rejeki dari ALLAH kepada Penulis disaat Penulis membutuhkan adanya Rejeki Karunia dari ALLAH untuk dapat Survive Hidup didunia yang sementara, namun nyata telah diciptakan ALLAH Yang Maha Kuasa.
Klien dari Penulis dapat berkomunikasi lewat Internet Email Korespondensi, dan Jasa Hukum Bisnis yang Penulis lakukan adalah di tempat Penulis sendiri, dimana hasil Draft Perjanjian Bisinis yang diminta buatkan oleh Klien, akan Penulis kirim ke Klien lewat Internet; Baru nanti setelah itu, dilanjutkan dengan bertemu membicarakan Draft Perjanjian yang diminta dibuatkan oleh Klien, untuk bertemu didarat di Kantor Klien atau bisa di tempat pertemuan di Darat dimanapun, yang disepakati bersama.
Maka, tinggal nanti yang mempunyai persepsi yang sama atas cara kerja sebagai Profesional Independent Business Lawyer ini, bisa kita kumpulkan atau Pool, melalui satu Website yang diselenggarakan oleh “Fasilitator Kantor di Website” tertentu, yang bisa menghubungkan antara para Customer /Klien dengan masing-masing Para Independent Business Lawyer ini, melalui Website Penyelenggara seperti http://www.onhandcounsel.co.uk/ di Inggris.
Memang ada untung dan ruginya jika kita menjadi Spesialis Pemberian Jasa Hukum atas suatu Bidang Bisnis tertentu. Klien jelas akan merasakan manfaatnya karena kita dengan karunia ALLAH, yang sudah lama diberikan kesempatan berkecimpung didalam pembuatan berbagai transaksi bisnis tertentu, akan bersyukur bisa dianggap ahli atau expertise karena memang kita sudah terbiasa dan digiring Fokus ke arah Spesialisasi dalam mendraft transaksi bisnis tertentu, mulai dari pembuatan MOU, Letter of Intent, Perjanjian Kerjasama Bisnis, Perjanjian Pemberian Dana, yang dapat dikaitkan dengan dikaitkan dengan Struktur Susunan Pemegang Saham, dimana kita sebagai Independent Business Lawyer atau Independent Legal Consultant seringkali, diminta untuk membuatkan Perjanjian Joint Venture, Joint Operasting Agreement (“JOA“)maupun Perjanjian Pemegang Saham dari suatu PT, dimana dalam Dokumen ini, seorang Independent Business Lawyer akan mendraft ketentuan yang disepakati oleh Para Pemegang Saham didalam merintasi bisnis dibidang tertentu, termasuk memasukan ketentuan terkait Investasi, Dana yang dibutuhkan, serta aturan hak dan kewajiban masing-masing pihak dari Pemegang Saham tersebut untuk pelaksanaan kegiatan bisnis mereka.
Risiko dari Independent Business Lawyer yang Spesialisasi ini, dapat terganggu, jika bidang usaha yang dispesialisasikan keahlian menangani aspek hukum bisnisnya, terkena masalah didunia bisnis atau pasar, misalnya terjadi anjloknya Harga pasaran Komoditi yang mereka usahakan, seperti merosotnya harga Minyak, jelas akan terasa berdampak kepada profesi supportingnya dari Klien bidang Migas termasuk Profesi Independent Business Lawyer yang menekuni Spesialisasi Hukum Transaski Migas.
Nah, Penulis kebetulan terbiasa dengan masalah membuat Perjanjian Bisnis yang ada kaitan dengan Pembiayaaan atau kebutuhan dana dari Klien yang baru memulai Start up bisnis mereka atau berusaha untuk Survive dalam bidang bisnis yang mereka tekuni, yang membutuhkan bantuan pendanaan atau investasi untuk keperluan menjalankan bisnisnya. Kebanyakan dari Klien yang dihandle oleh Penulis, sebagai Independent Business Lawyer adalah pemberian Jasa Hukum Bisnis terkait dengan usaha Klien dalam bidang Sumber Kekayaan Alam yang terdapat dan tersebar di Bumi yang kita tinggali ini.
NUANSA PEMBENTUKAN KARAKTER.
Karena Penulis dimasa kecil Alhamdulillah banyak diisi dengan nuansa untuk mengenal Siapa Sang Maha Pencipta atau Gusti ALLAH dari kehidupan ini, termasuk penciptaan Dunia, Langit, oleh orang tua Penulis terutama oleh Ibu dari Penulis, maka dalam perjalanan jatuh bangunnya pengalaman berkarier sebagai Independent Bisnis Lawyer, tentunya warna Nuansa Keilahian terkait dengan pengelolaan Sumber Kekayaan Alam yang di Ciptakan oleh ALLAH Sang Maha Pencipta sangat tertanam didalam diri Penulis didalam meniti Karier sebagai Independent Bisnis Lawyer. Adapun masalah karakter faktor “Kejujuran” sangat ditanamkan dan dicontohkan serta diteladani oleh orang tua dari Penulis dari pihak Bapak.
Kombinasi Nuana Religius dan Kejujuran inilah yang membentuk karakter Penulis didalam meniti profesi sebagai Independent Business Lawyer. Penulis seringkali merasakan datangnya pertolongan rejeki ALLAH kepada Penulis melalui permintaan Klien untuk memberikan Jasa Hukum Bisnis yang acapkali terkait dengan Perusahaan Klien yang bermaksud melakukan usaha bisnis dengan mengelola Kekayaan Alam ini baik MIGAS maupun Tembaga, Emas, batubara dan yang terkini adalah penambangan bahan baku semen yaitu Kapur;
Untuk diri pribadi Penulis, sesuai Pedoman Kitab Suci dari ALLAH khususnya Al Quran, kita diberitahu oleh ALLAH bahwa ALLAH adalah yang menciptakan Langit dan bumi dan semua yang ada diantara keduanya termasuk yang dibawah permukaan bumi yaitu Sumber Kekayaan Alam.
Nah, karunia dari ALLAH tersebut, sebenarnya menurut Kitab Suci AllAH adalah cobaan dan ujian bagi kita apakah kita Bersyukur disediakan dan diberikan Kenikmatan rejeki dari ALLAH yang berasal dari Kekayaan ALLAM Ciptaan ALLAH ini, ataukah kita “kufur Nikmat” alias tidak mensyukuri Nikmat Karunia rejeki dari ALLAH ini.
Sebagai Profesi Indpendent Business Lawyer, kita diminta oleh KLIEN untuk memberikan Jasa Hukum Bisnis kepada Klien yang sedang berusaha untuk menambang mulai dari Kegiatan Eksplorasi, di suatu Wilayah Kerja dengan koordinat peta seluas beberapa HA, dengan melakukan Pengeboran Eksplorasi untuk kedalaman tertentu, serta melalui suatu jumlah Pengeboran, guna memperoleh data geologi, guna dipelajari berapa besar Cadangan Deposit Kandungan, serta apakah layak secara ke-ekonomiannya komersial untuk di tingkatkan ketahapan pengembangan Eksploitasi dan produksi setelah dilakuan Feasibility Study.
Menarik bagi kita, yang Alhamdulillah, dengan berkah, rahmat dan izin ALLAH, dibukakan Qolbu kita untuk mengkaitkan Sumber Kekayaan Alam ini dengan sumber Kitab Suci Al Quran, dimana ALLAH telah menginformasikan kepada kita bahwa ALLAH adalah yang menciptakan Langit dan Bumi beserta semua apa yang ada dibawah dan didalam bumi mulai dari Emas, Tembaga, Batu Bara, Nikel, Kapur, Batu Gamping yang diperuntukan oleh ALLAH untuk kita manusia guna kita manfaatkan untuk memenuhi keperluan kehidupan kita. Namun kita sebagai orang yang beriman tidak boleh lupa bahwa Semua Sumber Kekayaan Alam tersebut, adalah Ciptaan ALLAH yang diperuntukan buat kita manusia, agar bisa kita kelola secara benar dan tidak boleh melakukan Perusakan diatas Bumi yang di Ciptakan oleh ALLAH .
Penulis merasakan Karunia ALLAH, yang memberikan kesempatan untuk Menimba Ilmu Hukum di Fakultas Hukum, ternyata dalam praktek implementasinya diarahkan oleh ALLAH, berdasarkan fakta dari Perjalanan kehidupan Penulis sebagai Business Lawyer “ke-arah” yang adakaitannya dengan Sumber Kekayaan ALLAM yang dibuat oleh ALLAH, yaitu pernah kerja sebagai Advokat dan Legal Consultan di Kantor Adnan Buyung Nasution & Associates (Nasution, Lubis Hadiputranto) 5 Tahun; sebagai In-House Legal Counsel di Vico (Huffco) perusahaan Minyak dan Gas dari beberapa Investor Amerika selama 5 Tahun, yang melakukan kegiatan penambangan Minyak Gas di Kalimantan, serta sebagai In-House Legal Counsel selama 5 Tahun di PT. Freeport Indonesia perusahaan Kontraktor Tambang Tembaga dan Emas yang melakukan kegiatan Penambangan Tembaga dan Emas di Papua Irian, dan pernah membuat Wadah sendiri yang kemudian, merger menjadi Partner di Law Firm yang Pendirinya berasal dari Caltex perusahaan Minyak Gas dari Amerika, dan sudah selama lebih 18 Tahun, Penulis dengan izin ALLAH, melakukan profesi sebagai Independent Business Lawyer, yang kebanyakan penangannya adalah membantu Klien Indonesia maupun asing yang melakukan Kegiatan dibidang usaha penambangan Minyak/Gas, Batubara, dan kini membantu Klien yang melakukan penambangan Kapur sebagai bahan baku Semen dalam tahapan Eksplorasi, dengan memberikan Jasa Hukum pembuatan Perjanjian Bisnis yang dibutuhkan.
Perlu diingat bahwa perjalanan karier adalah melalui Jatuh bangun termasuk cash flownya, dengan kadangkala terasa adanya masa Paceklik, namun rejeki kita dari ALLAH dapat Penulis rasakan datangnya seringkali melalui berbagai sumber termasuk dari anak-anak yang dikaruniakan oleh ALLAH kepada kita manusia, dimana kita sebagai keluarga akan melakukan sinerji, saling mendukung baik moril materiil maupun spritual;
Penulis harus pandai-pandai bersyukur kepada ALLAH, yang telah memberikan kita kesempatan untuk diciptakan oleh ALLAH dibumi ini, dimana bumi ini sesuai dengan Firman ALLAH dalam Kitab Sucinya tidaklah kekal, malah di hari Kiamat menurut Kitab Suci Al Quran Gunung ini akan dihancurkan oleh ALLAH menjadi rata dan datar Surat 20 Taha ayat 105 dari Kitab Suci Al Quran, ALLAH berfirman : Terjemahan bahasa Indonesia :
Dan mereka bertanya kepadamu tentang gunung-gunung, maka katakanlah “Tuhanku akan menghancurkan (di hari Kiamat ) sehancur-hancurnya
ayat 106 : maka DIA akan menjadikan datar sama sekali
ayat 107 :tidak ada sedikitpun kamu lihat padanya tempat yang rendah dan yang tingg-tinggi
Berdasarkan Firman ALLAH tersebut, maka tentunya kita harus mengambil hikmahnya, bahwa bahan dasar Kapur yang biasanya terdapat di Gunung-gunung, sebelum hari Kiamat, memang diciptakan oleh ALLAH kepada kita manusia untuk kita kelola secara benar dan memperhatikan lingkungan, sehingga harus dibuat AMDAL (Analisa Dampak Lingkungan), serta dilakukan pengamanan lingkungan sedemikian rupa agar sewaktu proses penambangan Eksplorasinya, Exploitasi maupun produksi untuk menjadi bahan baku Semen memperhatikan Dampak terhadap lingkungan sekitarnya, dengan memperhatikan dan melakukan AMDAL serta langkah-langkah antisipasi, pengamanan lingkungan, sebelum melakukan kegiatan Penambangan Eplorasi, Eksploitasi dan Produksinya dilakukan.
Dengan demikian kita harus bersyukur kepada ALLAH, dan dapat merasakan bahwa masing-masing dari kita, diberikan keahlian tertentu oleh ALLAH melalui pendidikan formal di Sekolah/Universitas maupun dari praktek kehidupan kita untuk bisa bermanfaat bagi lingkungan sekitar kita termasuk mencari Karunia ALLAH untuk menafkahi anggota keluarga kita. Memang masing-masing individu dibesarkan dilingkungan masing-masing yang berbeda satu dengan lainnya, dimana jika kita berprofesi sebagai Independent Business Lawyer, maka nantinya kita akan dimintakan pertanggung jawaban atas pelaksanaan profesi kita oleh ALLAH Sang Maha Pencipta, yang telah menciptakan dan mengizinkan kita menjadi manusia di dunia yang sementara ini.
Mungkin sekian dahulu tulisan ringkas dari Penulis pada Pagi Hari Kamis ini, setelah kemarin seharian kerja membuat suatu Perjanjian Pemegang Saham terkait dengan restrukturisasi susunan komposisi saham serta penyediaan dana yang dibutuhkan oleh Klien dari Penulis untuk dapat secara optimal, effesient dan effektif melakukan kegiatan Kegiatan Penambangan Bahan Galian Limestone atau Kapur sebagai bahan baku Semen.
Jakarta, 25 Agustus 2016
Agung Supomo Suleiman
Independent Business Lawyer