Snapshot Geo Politik – Artikel Hukum Bisnis OilGasMine – Energi- AGUNGSS

10 April 2011

Kiat Profesi Hukum Bisnis Oil Coal

  • Dalam menjalankan profesi hukum setiap Lawyer mempunyai kiat dan caranya masing-masing yang unik.  Dunia yang Riil dan Nyata sangat Kompetive dan tinggi persaingannya untuk dapat bertahan didalam profesi yang anda telah pilih.

Anda jika masih baru lulusan dari Fakultas Hukum, tentunya masih dalam proses bertanya ==> Mau kemana aku akan mengaktualisasikan profesi hukum yang aku telah tekuni ilmunya sewaktu di Fakultas Hukum yang pada saat sekarang, yang aku tahu memakan 8 Semester dengan beberapa SKS.

  • Well, hal itu pasti dialami oleh setiap dari diri kita yang telah memilih masuk Fakultas Hukum apapun alasan anda sewaktu anda memilih untuk mendaftar bersaing dengan rekan2 anda untuk dapat masuk Fakultas Hukum.

Anda harus sabar dan tekun dan harus senang dan mencintai pekerjaan atau profesi yang anda pilih. Jika anda kebetulan beragama Islam, maka kita diajari untuk sabar dan tidak boleh putus asa dari Rahmat ALLAH.

  • Setiap manusia dibekali oleh Sang Maha Pencipta dengan alat akal, hati, instinct, memorie, bakat, kekhasan dan keunikan yang bisa membuat anda dikenal sebagai apa ? Baik kekuatan maupun kelemahannya.
  • Anda harus mulai belajar mengenali diri anda, untuk dapat memilih profesi yang anda tekuni itu. Mungkin anda mencontoh orang tua anda, atau sekeliling anda. No problem karena segala sesutau didunia ini memerlukan proses pengenalan diri.

Namun yang penting adalah bahwa kita harus dapat menemukan diri kita sendiri mau dikemanakan hidup anda sebagai Profesi Lawyer yang anda telah cape2 sekolah atau kuliah selama ini.

  • Ada orang yang secara dini bisa menemukan jati dirinya. Namun ada yang memerlukan waktu yang lebih lama tergantung dari asal usul anda dibesarkan dan dilahirkan dengan segala aspek lingkungan yang membentuk warna hidup kita.

Nah kembali ke Profesi Hukum, banyak ragam bidang hukum yang anda bisa geluti.

Kalau aku tentunya hanya bisa berbagi pengalaman sebagai Business Lawyer karena jalan hidup ku bergerak dan nimbrung dalam dunia Bisnis dimana pada ujung perjalanan  30 Tahun praktek dalam profesi Hukum aku sadar bahwa Profesi Hukum Minyak dan Tambang adalah jalan hidup yang aku telah diterjunkan dan merasa menjadi rejeki dari Sang Maha Pencipta, dan patut disyukuri dan tidak boleh bersombong diri, karena semuanya adalah dengan Izin ALLAH .

  • Hal ini adalah karena secara statistik, mayoritas bidang baik sebagai Inhouse Lawyer maupun setelah menjalani sebagai Founder   dari SACO LAW FIRM AlhamduliLLAH sekarang dengan Izin ALLAH beralamat kantor di Menara Bidakara Lantai 2 , dan berasosiasi  dengan JME Group yang memang kita menfokuskan diri pada bidang Minyak Gas dan Tambang Batubara.
  • Jatuh bangun adalah hal yang biasa, tapi kita juga harus smart untuk dapat mendeteksi bagaimana caranya tidak membentur tembok berulang – kali yang sama, yang berarti kita tidak mau belajar hidup yang Cakap atau Smart,

==>  karena ALLAH telah membekali kita dengan Akal yang harus kita gunakan  maupun instink dan perasaan yang bersih sebagai guideline dan petunjuk dari ALLAH Sang Maha Pencipta,

dengan rajin membaca Kitab Suci Tuntutan dari Allah sebagai Pedoman hidup kita di dunia yang Fana atau sementara ini.

  • Proses terjadinya Minyak menurut ahli Geologi adalah selama 350 Juta Tahun dari Plankton tulang tanaman  binatang manusia yang terpendam lama sekali dengan tekanan, temperatur yang tinggi karena berada dibawah Bumi selama 350 juta Tahun,
  • sehingga pada akhirnya ditambang keatas Bumi oleh Manusia yang mengunakan Ilmu dan Akal yang diberikan ALLAH Sang Maha Pencipta.
  • hAL ini adalah dengan  menjalankan Seismic line dengan menggunakan dinamit dimana datanya pantulan suaranya ditangkap dengan alat Seismograph yang dan digambarkan dalam Grafik yang kemudian dibaca oleh para Engineer dan dapat terdeteksi apakah ada jebakan Minyak atau Gas.
  • Jika dari hasil   deteksi ada Reservoir Minyak yang Commercial,   maka dilakukanlah Pengeboran Explorasi dimana bisa ada atau tidak ada Minyak – istilahnya Wild Cat Dry Hole atau ada Kandungan Minyak Hydrocarbon yang dapat di Komersialkan – di Monetize secara komersial.
  • Jika disepakati bahwa ada Reservoir kandungan yang dapat  dikomersialkan, dan setujui oleh BPMIGAS, maka tahapan selanjutnya adalah ditingkatkan menjadi Tahapan Pengembangan atau Development- dan dilaksakanlah Pengeboran Exploitasi dengan Rig Pengeboran denganh Horse Power tertentu tergantung dalamnya Sumur MIgas untuk produksi dimana dibutuhkan Fasilitas Produksi untuk dapat menampung Crude Oil yang keluar dengan menggunakan Fasilitas Tangki Pemisah, pipa hingga Tangki Pengumpul untuk selanjutnya di angkut dan disalurkan ke Pelabuhan dan di Jual kepada Pembeli melalui Sales Contract.
  • Disinilah dibutuhkan Team Work berbagai profesi Perminyakan mulai dari Insinyur Perminyakam – Geologi, Geophysic, Reservoir Engineer, Construction baik tahapan Ecplorasi himngga Eploitasi Produksi dimana dibutuhkan Management Team – dimana jika perusahaan itu baru apalagi Lokal Indonesia – dapat- sebagian di-outsource melalui Management and Consultant Company termasuk peranan Business Lawyer yang dapat dihire dengan Legal Retain Arrangement melalui Holding Company dari Perusahaan Minyak tersebut.
  • Wah, pengusaha Indonesia beserta Profesi Management perminyakan Indonesia dapat AlhamduLLILAH menegakan kepala,  atau Insya ALLAH diangkat deradjatnya atau diuji dengan berkah Minyak dengan banyak Ilmu serta berdoa kepada ALLAH sebagai Pemberi Rejeki dan karunia untuk kita bisa hidup yang layak.
  • Hal ini adalah karena kini

==>   sudah banyak Professional Indonesia yang dapat melakukan hal tersebut, termasuk Profesi Hukum dimana KANTOR SACO LAW Firm dengan izin ALLAH dapat

==> turut terlibat berkontribusi menunggu Commercial Production Oil dari Perusahaan Minyak Lokal yang dikelola dan ditangani oleh Management 100% Melayu alias orang Indonesia dimana POD  (Plan Of Development)

==> untuk membangun Fasilitas Produksi untuk menampung Crude Oil  telah kita peroleh dari Menteri  ESDM, dimana dirintisnya adalah dari kegiatan  Explorasi – yaitu bener2 dari O dimana bisa Dry Hole ( Lobang Kering ) atau

==> bisa menemukan Cadangan Minyak Crude Oil yang Komersial untuk dikembangkan dalam rangka melakukan Firm Commitment sesuai dengan Production Sharing Contract (PSC), sehingga Insya ALLAH dapat berkonstribusi membangun Daerah Lokasi Pengeboran dan mensejahterakan rakyat disekitarnya termasuk mengisi Budget Negara untuk pembangunan Indonesia.

  • Sebagai Business Lawyer dalam bidang Migas kita mempersiapkan segala Perjanjian yang dibutuhkan terkait dengan kegiatan Explorasi, Exploitasi produksi hingga Penjualannya, termasuk pembiayaannya.

Demikianlah selintas gambaran keterlibatan Business Lawyer dalam kegiatan Perminyakan di Indonesia, dimana AlhamduLiLLAH dengan izin ALLAH kantor SACO  Law Firm dapat turut serta dalam konstribusi kegiatan  membangun Perusahaan Lokal Indonesia didalam menjelang Komersial Production Minyak.


  • Jakarta 10 April 2011
  • Agung S.Suleiman
  • Partner SACO LAW FIRM
  • in asscociation with JME GROUP
  • Menara Bidakara, 2nd Floor, Jl.Gatot Subroto Kav 71-73 Indonesia
  • Minggu Pagi –

Buat Blog di WordPress.com.

GLOBAL INDONESIA DAILY

MENANGKAP FENOMENA PERISTIWA DUNIA DAN INDONESIA

Mollyta Mochtar

Travel and Lifestyle Blogger Medan

The Signs

Dan di bumi itu terdapat tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi orang-orang yang yakin, dan (juga) pada dirimu sendiri. Maka apakah kamu tiada memperhatikan?’ (adz-Dzariyat: 20)