Snapshot Geo Politik – Artikel Hukum Bisnis OilGasMine – Energi- AGUNGSS

29 Desember 2009

Gonjang Ganjing Kepastian Hukum dan Keadilan

Yah, tahun ini media masa baik elektronik TV, Internet   dan media koran banyak sekali menyoroti perkembangan hukum di Indonesia, khususnya GOJANG GANJING Kepastian Hukum dan Keadilan dimana terasa sekali harus ada desakan yang keras kepada semua pihak yang berwenang dan mempunyai kompetent untuk berbuat sesuatu tidak hanya sekedar beretorika atau hanya kaya dengan  wacana melainkan SECARA NYATA melaksanakan suara Roh Rakyat yang sangat mendambakan adanya Penegakan Hukum Yang Adil dan Tidak Pilih Kasih atau Tebang Pilih antara :

  • Kelompok Kaya /Berkuasa Versus  orang AWam., atau
  • Partai Yang berkuasa di Parlemen maupun di Kabinet Versus Partai diluar Parlemen dan Kabinet
  • Orang Partai Versus  Professional Yang Tidak Punya Masa Ormas/Partai

Terdapat 2 ( dua ) kasus yang sangat Fenomenal yang mengusik perhatian masyarakat yaitu Kasus Bibit -Chandra dan Prita yang sangat dirasakan mengusik rasa keadilan yang terdapat dalam masyarakat Indonesia.

Kita patut bersyukur bahwa di Indonesia telah berhasil berlangsungnya alam demokrasi yang dimulai dari tumbangnya Rezim Kekuasaan Yang Dirasakan Otoriter  dan Represif pada tahun 1998 yang sebenarnya  sangat dibantu dengan momentum, terjadinya Krisis Ekonomi di Asia yang dimulai dari Thailand dan menjalar ke Indonesia.

Pemilu setiap 5 tahunan baik untuk anggota Legislatif maupun Presiden / Wakil Presiden telah berlangsung hingga yang terakhir tahun 2009 yang lalu dimana  tercatat banyak  kekurangan  atas pelaksanaan adminstratif  yang menyebabkan banyaknya para peserta yang berhak dan berkeinginan untuk turut serta ternyata tidak dapat mencoblos karena namanya tidak terdaftar sebagai Pemilih Anggota Legislatif. Kekurangan ini tentunya haruslah diperbaiki dan jangan sampai terulang di 5  tahun Pemilu yang akan datang.

Dengan adanya alam keterbukaan di Era Demokrasi di Indonesia saat ini, maka tuntutan untuk  lebih transparansi dan keterbukaan dari segala institusi Penyelenggara Negara sangat dirasakan terjadi.

Kita patut bergembira bahwa di Era Keterbukaan ini, muncul secara teknologi informasi media Internet dimana masyarakat dapat memanfaatkan media yang tersedia antara lain Facebook,   dimana para peserta Komunitas  dapat menggalang dukungan baik kepada Bibit Chandra maupun Kasus Prita sebagai Korban Ketidak Adilan  yang tentunya dibantu dengan Media TV One dan Metro TV.

Keterpaduan secara spontanitas  didunia Internet Facebook,  Media Electronik, TV One  dan Internet sangat dirasakan pengaruhnya untuk dapat mendesak dan mengontrol Aparat Penyelenggara Negara baik Eksekutif,  DPR maupun Instansi Kepolisian, Kejaksaan, pengacara  dan Pengadilan untuk  meluruskan fungsi kerjanya khususnya yang dirasakan mengusik Rasa Keadilan Masyarakat.

Masyarakat umum di Era Global Bebas Informasi Internet maupun Media TV  yang tidak berada dijajaran tampuk penyelenggara negara dapat secara bebas mengikuti maupun mengawasi Penyelenggara Negara baik Eksekutif, Legislatif, Judikatif  dengan membuat catatannya, maupun pandangannya sendiri melalui Media Blognya sendiri, yang tentunya diharapkan tidak disertai dengan fitnah,  melainkan melakukan pengawasan melalui talkshow maupun penulisan pikiran dan pandangan dengan mengikuti  norma kesopanan yang dianut oleh bangsa Indonesia, namun harus tetap tajam dan kritis demi berlangsungnya dan terwujudnya Keadilan dan Kepastian Hukum di bumi Indonesia.

Dimasa depan tahun 2010 pada saat AFTA berlangsung maka Tuntutan untuk adanya Kepastian Hukum maupun Rasa Keadilan Yang Tidak Diskriminatif dan Tebang Pilih menjadi tuntutan yang makin mendesak dari Masyarakat Umum demi membuat bumi Indonesia aman, tentram dan merasa nyaman bagi seluruh penghuni di Bumi Tanah Air Indonesia baik penghuni dan penduduk tetap, maupun pendatang turis maupun para pelaku bisnis Indonesia maupun Asing serta masyarakat umum.

Demikian harapan kita menjelang AKhir Tahun 2009 dan menyambut  Tahum Baru 2010

Semoga ALLAH  memberkati kita semua

Jakarta 29 Desember 2009

Agung Supomo Suleiman

16 September 2009

Terkesan Counter Attack-Tekanan Terhadap KPK

  • Dijaman dahulu jika Pejabat/Aparat yang diharapkan melindungi kebenaran/hak-rakyat/tegaknya keadilan sudah tidak bisa diharapkan-“kelewat batas”, maka ALLAH YANG MAHA KUASA DAN MAHA ADIL akan mengutus utusannya untuk memperingatkan kepada Pejabat/Aparat untuk kembali – memegang amanah rakyat yang mendambakan keadilan -dalam memberikan putusan-kebijakan.pic3

Di era modern – sekarang ini, ALLAH sudah tidak mengutus utusannya lagi selevel Nabi. Dalam proses perkembangannya -kepentingan Rakyat dengan segala elemennya – diwakili oleh DPR -dan Eksekutif untuk membuat kebijakan-peraturan-maupun menseleksi -pimpinan2 dari Aparat yang penting.

  • Nah persoalannya, Negara kita sudah kebanjiran – barang-produk yang membuat kita “konsumtif”.Untuk mencapai “kemampuan daya beli” barang2 tersebut- perlu uang, dimana karenanya – Budget Alokasi Negara secara kasa mata terlihat tidak serius diadakan/dialokasikan “JAMINAN JATAH UANG YANG MEMADAI untuk Aparat/Pejabat Negara tersebut-maka  terindikasi – timbulnya  -berbagai cara untuk menyalah-gunakan wewenang- agar ada “uang masuk” kekantong pribadi pejabat negara / pejabat pengabdi Negara ini , agar bisa meningkatkan -“kemampuan daya beli”  mereka atas  barang2 yang tersedia di MALL2 yang membanjiri negara kita.

Nah …..segala langkah terindikasi dilakukan oleh Pejabat2/Aparat tersebut yang bekerja diberbagai instansi pemerintahan  sesuai Lapangan kerja dimana mereka ditugaskan – ada yang ber-KKN dengan mendapatkan imbalan dari hasil Mark-up, atau mengambil Uang RAKYAT  yang berasal dari Proyek Pengadaan Barang/Jasa dimana sumber dananya berasal dari Anggaran Belanja Negara alias uang Rakyat Indonesia -hal mana bisa dikategorikan tindakan Korupsi, suatu Kejahatan Luar Biasa.

  • Nah jika pejabat tersebut berasal dari Aparat Instansi hukum, maka masyarakat yang “mendambakan – mendapatkan keadilan”atas kasus yang dialami- malah- menjadi bulan2an- tempat untuk menyambung hidup Aparat /Pejabat ini.Hasil akhirnya, tidak ada lagi “rasa Kepercayaan-Trust” Masyarakat Umum pada Aparat Kepolisian-Kejaksaan-Kehakiman- maupun anggota DPR yang seharusnya mewakili kepentingan Rakyat untuk mendapatkan “Peraturan yang mementingkan kepentingan Rakyat- atau “Fit and Proper Test” untuk memilih- pejabat BUMN -Instansi Pemerintahan -Lembaga Keuangan-BI yang Top, termasuk kepercayaan pada instansi aparat yang bertugas  melakukan tindakan penyidikan/penuntutan atas pihak yang melakukan tindakan korupsi.pic2

Terjadilah – segala macam kasus yang janggal dan aneh, dimana para tersangka /terdakwa korupsi, bisa kabur buron sebelum pelaksanaa eksekusi hukuman dapat dilakukan. Kekecawaan masyarakat ini pada akhirnya memaksa – Legislatif/Eksekutif , atas desakan kuat dari masyarakat luas yang reformis untuk “membentuk KPK” sebagai- suatu solusi sementara- untuk “memberikan penyembuhkan” rasa Rakyat untuk “adanya Aparat Pejabat Hukum Negara” – yang “Punya Wibawa” “Gaung”- dan dapat menumbuhkan kembali harapan Rakyat bahwa Aparatur Penegak Hukum di Indonesia itu masih ada untuk menyelamatkan dana Rakyat terkait dengan pelaksanaan Proyek yang berasal dari Dana Anggaran Belanja Negara alias uang milik Rakyat Indonesia???!!!!….Menurut Koran Republika hari ini-Rabu 16 September 2009,…akibat adanya salah sadap atas kasus Bank Century oleh KPK, dimana yang tersadap menurut koran tersebut adalah Pejabat Aparat Kepolisian – yang sekarang mereka istilahkan sendiri “Buaya”- menurut berita di koran Republika ini, Pejabat Polisi membantah imbalan-jasa- Rp10 milliar – jika dapat mencairkan uang Nasabah Bank Century – Boedi Sampurna-pemilik Deposit Valas 18 juta Dollar As di Bank Centrury-, terindikasi Pejabat KPK tersebut – dipanggil dan diperiksa sebagai Tersangka – atas kasus pencabutan pencekalan Djoko Tjandra dan penetapan pencekalan Anggoro Wijoyo, sehingga memberikan kesan kepada masyarakat bahwa “Instansi Kepolisian Milik Rakyat Indonesia”, dijadikan alat pribadi “oknum” aparat untuk kembali menggertak “KPK alias si Cicak”…., sebagai “Counter Tekanan Balik”……. hehehehe….

  • Memang Negara ini banyak sekali dagelannya…..…..tambah mules nih perutku...Oh Indonesiaku…..kapan bisa seperti negara tetangga….dimana kepastian hukumnya …sudah ada….
  • Jakarta, 16 September 2009
  • Agung Supomo Suleimanpeta-1

Ikut mendambakan kepastian hukum di bumi Indonesia termasuk berwibawanya -Aparat Penegak Hukum di Indonesia

Buat Blog di WordPress.com.

GLOBAL INDONESIA DAILY

MENANGKAP FENOMENA PERISTIWA DUNIA DAN INDONESIA

Mollyta Mochtar

Travel and Lifestyle Blogger Medan

The Signs

Dan di bumi itu terdapat tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi orang-orang yang yakin, dan (juga) pada dirimu sendiri. Maka apakah kamu tiada memperhatikan?’ (adz-Dzariyat: 20)