Snapshot Geo Politik – Artikel Hukum Bisnis OilGasMine – Energi- AGUNGSS

11 Oktober 2013

Memelihara Network Kunci Kesuksesan Meraih Rejeki

Yah, dalam perjalanan 15 Tahun menjalankan wadah SACO Law Firm ( Suleiman Agung & Co) , salah hal yang perlu dilakukan adalah memelihara dan memaintain network ibarat melempar jala untuk menangkap ikan atau membuat sarang laba-laba guna dapat  menangkap proyek sesuai dengan bidang profesi yang kita kuasai dan geluti. Memang didunia ini kita haruslah banyak belajar dari segala macam bentukGambar

 kehidupan baik binatang maupun kiat untuk dapat meraih rejeki.  Yang penting kalau bagian produksi sudah selesai mengerjakan pekerjaan proyek dengan secara optimal dan professional sesuai dengan irama dari Klien kita, maka tugas selanjutnya adalah bagian penagihan Invoice untuk meminta Klien atau Customer kita untuk membayar Jasa legal Fee yang telah disepakati  bersama antara Klien dengan kantor kita. Nah, jika bayaran telah dilakukan oleh Klien dan telah dipakai untuk keperluan operasional kantor maupun kebutuhan dari Partner dari Wadah law Firm tersebut. Tugas selanjutnya untuk dapat melanjutkan usaha jasa dari wadah Law Firm tersebut, tentunya adalah tugas dari bidang marketing yang harus melanjutkan mengkontak List dari Network dari wadah Law Firm tersebut untuk mendapatkan peluang proyek Klien yang membutuhkan jasa hukum kita. Alat dan supporting dari Marketing ini adalah melalui melakukan kontak baik dengan telephone maupun melalui email maupun memperkenalkan eksistensi dan keberadaan wadah kita melalui Blog yang menurut Penulis adalah suatu kiat dan cara untuk memperkenalkan kepada dunia usaha bahwa wadah kita ada didunia bisnis untuk siap memberikan Jasa Hukum Bisnis kepada Customer atau Calon Klien maupun Klien yang pernah mendapatkan jasa hukum bisnis kita dalam suatu periode snapshot dalam perjalanan bisnis mereka yang membutuhkan jasa aspek hukum terkait Gambardengan binis mereka.

Memang kita tidak boleh berhenti untuk mencari suatu kiat yang kreatif untuk dapat mempertahankan wadah kita yang bagi Penulis kini bernama SACO Law Firm ( Suleiman Agung & Co);

  • Hal yang paling menarik adalah bahwa jaringan Network ini bisa diperoleh dari Jaringan Network dari Klien kita yang telah mempunyai jaringan network yang luas dan telah dipelihara oleh Klien kita misalnya sudah dibina selama 30 tahun, sehingga jelas akan memperluas jaringan kita didalam memberikan jasa hukum bisnis yang telah pernah dirasakan oleh Klien kita, yang kemudian wadah dan keahlian jasa hukum bisnis kita telah direkomendasaikan oleh Klien kita untuk dipakai oleh jaringan dari Klien kita tersebut.

Maka kita sangat bisa belajar dari Klien kita bagaimana kiat dan cara memelihara hubungan network  jaringan dengan Klien kita yang baru, yang  kita peroleh dari Klien kita ini.  Memang merupakan suatu seni tersendiri untuk dapat mengembangkan network kita melalui melakukan Jasa Hukum Bisnis kita secara optiimal dan professional yang bisa mengimbangi irama dari Klien kita yang baru, dimana jika Klien kita yang baru ini berasal dari suatu negara yang sudah maju budaya maupun ethos kerja mereka, maka selain Kliennya kita yang lama maupun  yang baru termasuk diri kita dapat sangat  merasakan adanya suatu Team Work yang Solid dan terbangun suatu keasyikan profesional yGambarang berkwalitas.

  • Rasanya sangat puas jika kita dapat membantu Klien kita maupun Klien baru yang diperkenalkan oleh Klien kita yang lama ini dengan irama kerja yang professional sesuai dengan ekspektasi dari Klein kita yang baru  yang kebetulan berasal dari Negara Sakura Jepang yaitu kota Osaka. 

Rasanya ada kepuasan bathin maupun professional dan kita dapat belajar dan sadar bahwa dunia ini sangat luas cakupannya dan bukan hanya sibukdengan Klien Lokal namun dengan kelebihan kita bisa mendraft Perjanjian dalam Bahasa Inggris. kita punya potensi untuk memperluas dan mengembangkan jaringan dan peta network Klien kita kemanca negara yang kebetulan melakukan kegiatan bisnis di Indonesia.

  • Tentunya hal ini harus kita geluti secara tekun, tangguh dan tidak boleh putus asa dan fokus dengan keahlian jasa yang benar kita kuasai dan kita senangi untuk membangun professi yang kita geluti untuk mengaktualisasikan diri kita dalam dunia yang nyata dan penuh dengan persaingan ini.

     Yang mungkin sekian dahulu tulisan Penulis untuk malam dan periode snapshot fragmentasi kehidupan ini.

Cheers,

Jakarta 11 Oktober 2013

Agung Supomo Suleiman

22 Desember 2012

SELAMAT TAHUN BARU 2013 PEMBERITAHUAN ALAMAT BARU Suleiman Agung & Co ( SACO LAW FIRM) LAW FIRM

Suleiman Agung & Co

(“SACO LAW FIRM”) 

 

IMG00209-20120429-1536

bersama ini mengucapkan

Selamat  Tahun Baru 2013

Semoga di Tahun 2013

diberikan ALLAH

  tekad baru

semangat baru,  kesejahteraan

kemakmuran, rejeki yang berkah,

cash flow dan cash-in yang

lancar, kesehatan,

berkontribusi  menjadikan Dunia

menjadi tempat yang lebih baik, aman,bersih, tertib.

Kami bersama ini  juga

Memberitahukan

Suleiman Agung & Co

(“SACO LAW FIRM),

salam  hangat,

Agung S.Suleiman

 

 

12 Oktober 2011

SACO LAW FIRM MERDEKA

Yah, sebagai Partner dari SACO Law Firm yang aku inginkan adalah kemerdekaan untuk menentukan nasib kita sendiri tanpa tergantung pada sistem diluar diri kita yang kita tidak dapat kendalikan baik itu organisasi atau individu atau apapun yang tidak bisa kita kendalikan dan kontrol.

  • Aku ingin bebas merdeka dari kekuasaan atau keputusan orang lain yang kadangkala terasa menghambat keinginan kita.

Alasan inilah, yang membuat  aku bertekad bulat pada tanggal 1 Juni 1998 membuat wadah sendiri suatu Law Firm yang kini bernama  SACO LAW FIRM. Aku males diperintah orang atau sistem yang tidak jelas apalagi jika sistem itu dikendalikan oleh kalangan yang  mempunyai tabiat  birokrat, sewenang-wenang, ngebos atau mau menang sendiri atau sibuk mengumpulkan harta untuk keuntungan bisnisnya sendiri, tanpa memikirkan untuk memberdayakan pihak atau orang lain disekitarnya, atau ada kecenderungan untuk tidak mau memandang, menghargai dan menghormati orang atau pihak lain.

  • Kita kan hidup bukan sendiri dan tidak mungkin sendiri; Makanya aku tidak mau terikat dengan obsesi hanya sekedar mengumpulkan Materi semata, melainkan juga kwalitas kemerdekaan hidup. Aku sadar aku bukan orang suci, dan juga tidak murni idealis, dan aku juga membutuhkan materi seperti layaknya orang lain;

Namun aku menginginkan  suatu kehidupan  yang  merdeka, flexible, bebas mengatur jam kerjaku,  tidak terkungkung dengan suatu keadaan tidak berdaya dan berada diluar kehendak dan kontrol kita maupun juga ruangan yang Cubical;

Saya merasakan bahwa  ruangan yang nyata bagiku adalah suatu ruangan dimana aku secara nyata dapat mengetahui dan merasakan denyut jantung kehidupan nyata diluar kungkungan “simbol-simbol fatamorgana” yang ada tersebut.

  • Aku sudah menjalankan eksperimen membangun dan menjalankan wadah sendiri,  semenjak 1 Juni 1998, disaat aku menginjak umur 47 tahun. Banyak pengalaman yang aku alami didalam menjalankan wadah sendiri ini, dan karena profesi ku adalah Bisnis Lawyer, makanya wadah yang aku tekuni selama lebih dari 13 tahun adalah wadah Law Firm yang kini bernamaSACO LAW Firm (Suleiman Agung & Co).

Wadah ini lebih kearah suatu wadah dimana aku bisa bebas menjadi “self-employed”. Kalau waktu kerjanya,  aku sangat males jika harus berada dikantor terus dari pagi sampai sore atau malam.  Namun jika mood ku sedang senang kerja untuk Klienku, wah aku kadang kala lupa waktu seperti “Work Alcoholic”. Tapi  nampaknya aku adalah type orang yang tidak senang dengan Aturan yang Ketat melainkan lebih cocok dengan waktu yang Fleksible. Nyatanya aku bersyukur bisa bertahan lebih dari 13 tahun menjalankan wadah SACO LAW Firm,  yang memenuhi keinginanku untuk mengaktualisasikan  kesenangan “Merdeka” ini…..;

Nah, tahun lalu aku mencoba merasakan diseconded oleh Law Firm ku pada Klien, dengan waktu 3 atau 2 hari dalam 1 Minggu  berada di Kantor Klienku, yang lumayan pengalaman ini, membuat dan menambah wawasan bagaimana rasanya diseconded dengan formula 3 atau 2 hari I minggu tersebut;    Aku sengaja meminta Klienku untuk mengadakan hubungan Retainer dengan Kantorku, karena aku memang tidak berkeinginan untuk menciptakan Hubung Kerja dengan Klienku, melainkan hubungan Retainer Jasa Hukum antara Klien dan kantorku, selama 1 tahun;

  • Aku telah memilih untuk tidak memperpanjang sistem seconded ini, karena aku bisa lebih bebas menetapkan jam kerja maupun ditempat mana aku melakukan Jasa Hukum tersebut, apakah di kantorku sendiri, dicafe yang ada internetnya, dikantor Klien, ataukah dirumah; Yang penting aku bisa bebas menetapkan jam kerja kantorku termasuk kapan aku ingin keluar ruangan untuk menikmati udara lepas baik jalan kaki, naik bis untuk menghirup udara Bebas Lepas dan Merdeka;

Yah, beginilah sepintas lintas pengalaman ku menjalankan profesi hukumku melalui pembuatan wadah law firm ini…aku pengen keluar …ruangan kantor nih merasakan udara lepas …..

Jakarta, 12 Oktober 2011

agungssuleiman

MERDEKA

14 Mei 2011

MEMBANGUN LEVEL OF TRUST

Filed under: Advokat,BusinessLawyer,HukumBisnis,kepercayaan — Agung Supomo Suleiman @ 3:00 pm
Tags: , ,

Profesi lawyer seperti profesi lainnya, membutuhkan waktu untuk dapat memberikan ‘trust ”  kepada klien atau management /enduser akan service pekerjaan profesi yang kita berikan.

  • Hal ini tentunya tidak mudah karena untuk membangun kepercayaan kita harus yakin terlebih dahulu kepada diri kita apakah kita menguasai dan mengerti apa yang hendak kita sajikan kepada klien atau managemen   atas hasil review kita atas seuatu dokumen transaksi.

Jika kita sebagai profesi lawyer sudah mempunyai RASA percaya diri DAN KEYAKINAN untuk memberikan Advis dan nasehat hukum atau memberikan komentar dan review atas perjanjian yang diminta oleh Klien atau Managemen dan Enduser atau pemakai yang membutuhkan perlindungan hukum atas hak kepentingan mereka dalam transaksi bisnis atau usaha yang mereka lakukan, dan dapat diterima secara memuaskan oleh Klien, Managmen serta enduser kita,  maka hal ini nantinya   dapat  kita rasakan sebagai suatu keasyikan, kenikmatan dan kepuasan tersendiri

  • Namun perlu diingat bahwa untuk dapat mencapai level ini, kita harus terlebih dahulu banyak  membaca, belajar  dan menekuni serta Fokus memaknai dan mengerti dokumen hukum dan transaksi yang sedang kita review tersebut. sesuai permintaan Klien -Managemn tenntunya  untuk melindungi dan memproteksi kepentingan bisnis mereka dari aspek hukum;

Kita harus rajin  mengerjakan kontrak serta terlibat dalam negosiasi suatu transaksinya dan membaca dasar hukum yang akan kita terapkan pada transsaksi usaha yang sedang kita review; Untuk ini kita perlu research dasar hukum yang relevan dan terkait.

  • Dengan kita seringkali praktek untuk mendraft kontrak pertjanjian maka kita akan mengenal seluk beluk dari transaksi tersebut, dan kita akan terbiasa untuk menterjemahkan dan  mengakomodasi  keinginan dari maganemen dan klien atau enduser untuk dituangkan dalam suatu dokumen perjanjian;
  • Tentunya  dengan   memperhatikan       kepentingan hak dan kewajiban dari masing-masing pihak yang sedang merintis adanya peluang kerjasama diantara mereka dalam suatu kegiatan bisnis usaha tertentu.
  • Sifat dari transaksi tersebut dapat berupa pemberian dana pinjaman LOAN, investasi atau kerjasama atas suatu proyek tertentu. Memang tidak mudah untuk membangun ‘Rasa TRUST Kepercayaan‘ kepada Klien  atau Managemen dimana tentunya harus melalui suatu proses belajar JATUH  dan  BANGUN
  • -learning process, baik untuk mengenal bisnis yang hendak dilakukan dan dirintis oleh klien atau managemen/enduser atau juga untuk melihat aspek hukum atas transaksi yang sedang kita draft buta atau review.
  •  Dalam dunia bisnis yang dipertaruhkan adalah nilai investasi atau uang serta nilai bisnis yang hendak ditanam atau diusahakan untuk menghasilkan suatu keuntungan dan nilai tambah dan keberhasilan dari sutu proyek yang hendak dibangun, diekspansi atau hendak dilalihkan atau diambil alih atau akuisisi.
  • Dengan   demikian tugas seorang Business Lawyer haruslah dapat mengakomodasi keinginan diatas kedalam sutu dokumen Perjanjian antara para pihak yang terlibat dalam kegiatan transaksi tersebut.
  • JAKARTA, May 14, 2011
  • Agung S Suleiman
  • Suleiman Agung & Co | SACO Law Firm)     

4 Desember 2010

Bulan Desember 2010

  • Tidak terasa sudah bulan Desember 2010. Hidup ini memang penuh misteri. Apa yang kita inginkan dan apa yang kita peroleh kadangkala terasa tidak nyambung. Namun jika benar2 direnungkan ternyata jatah kita mendapatkan rejeki yang nyata dibutuhkan sesuai dengan keperluan kita yang biasanya terpenuhi.
  • Memang jalan atau hal yang kita peroleh bukannya seperti 1 paket langsung kita peroleh dari ALLAH Sang Maha Pencipta, melainkan hanyalah permulaan pintu jalan yang harus kita usahakan mencari jalan keluarnya.
  • Kesempatan itu senantiasa berlalu lalang dimana  kita kadangkala tidak tahu bahwa apa yang sedang kita lakukan merupakan suatu jalan pembuka untuk kita usahakan mencari pengetahuan dan jalan keluar dari permasalahan atau hal yang ingin kita gapai.
  • Hidup itu senantiasa dinamis, kita harus fokus kepada apa yang kita ahli dan memang merupakan profesi yang kita tekuni dan kuasai.
  • Sebagai Corporate Business Lawyer tentunya bidang yang kita geluti adalah membantu lingkungan kita kerja untuk mendapatkan pencerahan dalam bidang hukum bisnis yang kita dalami dan tekuni. Kita tidak bisa ahli dalam segala bidang;
  • Dalam perjalanan hidup profesi sebagi seorang Business Lawyer, kita harus senantiasa tekun membaca dokumen kontrak dan perjanjian yang sedang kita garap. Enduser dan managemen mengharapkan kita bisa memberikan penerangan dan cahaya akan klausula atau pasal dari suatu perjanjian yang sedang kita hadapi bisa berupa nasehat atau advis atas pelaksanaan dari suatu Perjanjian, dimana misalnya  sedang terjadi dispute atas suatu permasalahan yang kompleks,  sehingga kita harus bisa fokus mempelajari isi ketentuan dari Perjanjian dikaitkan dengan permasalah yang timbul antara Klien kita dengan pihak co partner bisnisnya.
  • Tidak selamanya hubungan kontraktual bisnis antara Klien kita dengan counter partnernya mulus. Adakalanya terjadi permasalahan dalam hubungan dagang atau komersial antara Perusahaan Klien dengan  counter partnernya.
  • Sebagai seorang Corporate Business Lawyer, tentunya kita harus dapat membaca isi ketentuan Kontrak tersebut termasuk intensitas dan maksud dari Para Pihak melakukan suatu tindakan yang mempunyai dimensi business maupun hukum.
  • Hubungan kontraktuil antara Para Pihak dapat menjadi kompleks dan kelihatannya rumit khususnya jika kedudukan dan posisi berunding tidak seimbang secara kekuatan Modal, sehingga terindikasi bahwa pihak yang merasa kuat secara  pendanaan maupun modal  bersikap arogan.
  • Dalam Dunia Bisnis usaha, kekuatan Uang, Modal dan Kapital maupun pengaruh serta Network, maupun pengalaman didalam menjalankan suatu usaha sangat berperanan penting.
  • At the end of the day, suatu Pihak yang merasa dirinya lebih kuat secara Keuangan dan Modal biasanya ada kecenderungan untuk meremehkan pihak counter part yang secara posisi keuangannya dianggap berada dibawah tingkat kekuatan finansiil dengan dirinya.
  • Dengan demikian acapkali yang terjadi adalah siapa yang butuh siapa ?
  • Pihak yang merasa dibutuhkan, seringkali berada diatas angin, sehingga kita sebagai pihak yang masih lemah secara modal, harus banyak mengalah karena secara nyata kita masih sedang berusaha untuk survive dan berusaha untuk mengumpulkan modal maupun mengakumulasi modal serta pengalaman.
  • Pada kenyataannya didalam dunia persilatan usaha, kiat dan usaha serta proses untuk  dapat mulai  membangun kekuatan Finansiilnya merupakan suatu usaha yang harus dijalankan serta learning by doing.
  • Kita sebagai Business Lawyer juga mengalami jatuh bangun bagaimana kita bisa menguasai ilmu Hukum Business didalam dunia yang nyata dalam dunia Usaha.
  • Kiat untuk dapat survive dan bertahan menjadi Business Lawyer  yang tidak dipandang sebelah mata  didalam mewakili dan memberikan arahan dan guidance kepada Perusahan Klien adalah suatu tantangan yang menarik dan penuh sport jantung…
  • Tidak ada yang dapat mengangkat diri kita menjadi seorang Profesional Business Lawyer yang handal kecuali atas kemauan dan dorongan diri kita sendiri.
  • Kita harus banyak belajar dan harus memakai berbagai strategi agar kedudukan kita bisa lebih baik dari kemarin.
  • Kadangkala kita seringkali merasa putus asa,  namun camkan bahwa kita  harus tetap tabah dan tekun untuk bisa bertahan dan mengikuti irama dunia bisnis yang secringkali tidak mengenal belas kasihan.
  • Untuk dapat manaikan leverage kita mendapatkan Retainer Fee yang dapat menunjang kehidupan kita, diperlukan suatu kiat yang smart dan cakap termasuk  jika memang adalah rejeki kita dan  ada kesempatan dan peluang  yang diberikan oleh ALLAH, sebaiknya kita dapat menempel dan bersinergy dengan Senior kita dalam bidang konsultasi bisnis dan managemen yang erat dan memerlukan pula profesi Corporate Business Lawyer.
  • Jika memang itu adalah rejeki kita,  yang diberikan oleh ALLAH sebagai Pencipta Kehidupan ini, Insya ALLAH  kita bisa terdongkrak baik secara leverege bernegosiasi maupun level penghargaan secara komersil atas jasa kita.
  • Dalam kenyataannya banyak pe- Modal yang kuat cenderung untuk  meremehkan pihak yang bermodal separuh2 atau setengah2. Kekuatan yang besar acapkali dalam tingkah lakunya akan meremehkan atau tidak memandang pemain jasa atauusaha yang masih berkekauatan kecil.
  • Itulah dunia yang nyata atau the real world yang kita  berada didalamnya.
  • Itulah sebabnya pula dalam dunia usaha khususnya dalam perundingan untuk bekerjasama atau merintis suatu usaha bersama, diperlukan  adanya Business Lawyer yang handal yang diharapkan dapat melindungi dan mewakili kepentingan Hukum Bisnis dari Perusahaan yang mengadakan kerjasama dengan pihak lain, baik dalam kekuatan bernegosiasi maupun untuk dapat memperkuat posisi kedudukan hukum hak dari Perusahaan yang kita wakili.
  • Ada kalanya kekuatan modal haruslah digabung atau diengineering sedemikian rupa baik dalam bentuk Kerjasama Operasi, Pinjaman modal, atau Joint Venture dimana bahasa kerjasamanya dituangkan dalam suatu Perjanjian yang memerlukan bantuan Drafting dari Business lawyer.
  • Begitu pula jika terjadi perselisihan diantara Partner Bisnis diperlukan Bantuan Lawyer  Advise, Lawyer Legal Opinion ataupun bantuan Business Lawyer untuk memmecahkan masalah yang dihadapi oleh Rekanan Bisnis didalam dunia Usaha Yang Nyata.
  • Berdasarkan hal tersebut, kitas sebagai Business Lawyer haruslah senantiasa banyak belajar dalam praktek bernegosiasi dan mencari kesempatan dan peluang untuk dapat mengasah ketrampilan kita bernegosiasi, dengan banyak belajar dari orang lain yang ahli dalam bidangnya.
  • Kita harus dan patut bersyukur jika kita diberikan kesempatan oleh ALLAH Yang Maha Pencipta kehidupan ini, untuk dapat menemukan diri kita maupun peranan kita dalam dunia yang nyata khususnya termasuk dunia Usaha yang banyak liku suka dan dukanya.
  • Setiap insan mempunyai keunikan tersendiri yang ia harus gali dan temukan agar dia dapat bertahan untuk hidup dan berguna bagi lingkungan sekitarnya.
  • Timbalah Ilmu sedalam2nya tapi jangan sombong dan takabur, karena kesombongan dan takabur adalah pangkal dari kejatuhan derajat seseorang atau kaum atau bangsa.

Jakarta, 4 Desember 2010

Buat Blog di WordPress.com.

GLOBAL INDONESIA DAILY

MENANGKAP FENOMENA PERISTIWA DUNIA DAN INDONESIA

Mollyta Mochtar

Travel and Lifestyle Blogger Medan

The Signs

Dan di bumi itu terdapat tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi orang-orang yang yakin, dan (juga) pada dirimu sendiri. Maka apakah kamu tiada memperhatikan?’ (adz-Dzariyat: 20)